Akibat Memukul Anak Dibawah Umur, Warga Juglangan Dilaporkan Ke PPA Polres Situbondo

waktu baca 2 menit
Senin, 24 Apr 2023 19:29 0 179 Editor

Situbondo. SBINews.id // Hanya gara – gara merasa terganggu akibat petasan ( mercon kecil ) yang di bakar anak di bawah umur, warga desa Juglangan berinisial S ( 58 ) Kampung wakaf RT 03 RW 04, Kecamatan Panji, Situbondo, Jawa Timur, tega melakukan pemukulan hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian leher belakang.

Tak terima atas kejadian tersebut, Ismail mantan loper salah satu media cetak Nasional, bersama saudaranya melaporkan kejadian dugaan penganiyaan yang menimpa ada anak kandungnya. Mohammad Ridwan ( 14 ) ke Polres Situbondo. Jumat (21/04/2023).

Dalam laporannya Ismail menjelaskan seluruh rangkaian kejadian yang menimpa anaknya dan di tuangkan dalam laporannya dengan nomer ; TBL/B/129 /IV/2023/ SPKT/Polres Situbondo/ Polda Jawa Timur.

Menurut Ismail , kejadian yang menimpa anaknya bermula saat ridwan bersama tiga orang temannya bertamu ke temannya di desa Juglangan pada Kamis 20 april 2023 sekitar jam 21.00 wib untuk mengajak melakukan patrol membangunkan sahur. Namun saat tiba di rumah rekannya tiba – tiba ada yang membakar mercon kecil ( Petasan ).

Mendengar bunyi petasan itu, tiba – tiba tetangga saksi ( teman korban ) yang berinisial S keluar rumah dan menuduh korban ( Ridwan Watga ) yang membakar petasan tersebut. Karena tidak merasa melakukan , ridwan menjawab dengan santun. Namun terlapor ( S ) Bukannya menerima, malah langsung menjambak rambut anak saya di bagian belakang sembari memukul dengan tangan kirinya, terang Ismail.

Akibat kejadian itu, anak saya mengalami luka gores di leher belakangnya dan lebam di pipi sebelah kirinya. Selain itu anak saya merasa agak pusing, ucapnya dengan nada kesal.

Atas kejadian itu, saya melaporkannya pada pihak berwajib agar menjadi efek jera dan di jadikan pembelajaran. Peristiwa itu tidak seharusnya di selesaikan dengan kekerasan. Apalagi yang di hadapi masih anak – anak. Saya berharap pihak penyidik, khususnya bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) akan secepatnya mengusut tuntas kasus ini, pungkasnya.

(Bayu/Red)

LAINNYA
error: