Aktivitas Tambang Galian C di Desa Mojolegi dan Desa Wangkal Diduga Ilegal: Warga Minta Tindakan Tegas

Probolinggo, SBINews.id – Aktivitas tambang galian C yang berlokasi di Desa Mojolegi dan Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, diduga tidak mengantongi izin resmi. Dua perusahaan terlibat dalam kegiatan ini: CV. RIZKY JAYA NUSANTARA dengan nomor SK: 500,10,25,6/32/124.2/WIUP/2024 dan CV. MITRA TIMBUN INDONESIA dengan Nomor SK: 500,10,25,.6/18/124.2/WIUP.

 

Example 379x315

CV. INDONESIA BANGUN (IB) diduga menjadi penadah tanah urug dari hasil tambang galian C tanah urug ilegal yang dilakukan oleh CV. RIZKY JAYA NUSANTARA dan CV. MITRA TIMBUN INDONESIA. Meskipun demikian, pemerintah dan APH tampaknya mengabaikan aktivitas ini.

 

Warga bersama-sama berencana melakukan penutupan paksa terhadap tambang yang diduga ilegal sebagai upaya terakhir. Mereka menyoroti kurangnya tindakan positif dari pemerintah dan PJ Bupati Probolinggo terkait dugaan tambang galian C ilegal.

GF, seorang warga desa Wangkal, menegaskan bahwa membeli tambang ilegal sama halnya dengan membeli barang curian atau menjadi penadah. Selain pelaku tambang, para penadah yang membeli hasil tambang galian C yang diduga ilegal juga bisa dipidana.

 

Warga meminta Gubernur Jawa Timur dan PJ Bupati Probolinggo untuk bertindak tegas dalam menyelesaikan permasalahan tambang galian C ilegal di Kabupaten Probolinggo, terutama di Desa Mojolegi dan Desa Wangkal. Mereka berharap agar aparat penegak hukum tidak membiarkan situasi ini berlarut-larut.

 

Tim media terus melakukan investigasi dan berusaha mengklarifikasi dengan penambang dan pembeli material tanah urug, meskipun hingga saat ini belum berhasil menemui mereka.

 

Aktivitas pertambangan galian C yang tidak memiliki izin resmi dapat berdampak serius pada lingkungan dan masyarakat sekitar. Perlindungan terhadap ekosistem alam dan penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk mengatasi masalah ini. Semoga tindakan yang diambil dapat memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan warga setempat.

Baca Juga:
Dua Tersangka Pengedar Berhasil di Tangkap Polrestabes Surabaya 

 

Pewarta: Bayu/Tim

Editor: Redaksi

error: