Berita  

AMAKI Situbondo Geruduk KPK, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Wasbang Pokmas Srikandi

Jakarta – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMAKI) Kabupaten Situbondo menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (17/03/2025). Mereka mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi penyalahgunaan dana Wasbang Pokmas Srikandi Situbondo yang diduga melibatkan tiga orang penting di wilayah tersebut.

Ketiga orang yang diduga terlibat adalah seorang anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Situbondo, Bendahara DPC PPP Situbondo yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Situbondo, dan seorang staf Kantor DPC PPP yang bertindak sebagai saksi.

Example 379x315

Koordinator aksi, Lukman Hakim, S.H, bersama Dr. Supriyono, SH. Hum., Taufik, SH., Dwi Anggi Septiawan, SH., dan pelapor Abdul Hadi, Yessi Rahmatilla, serta Amalia Suci Wulandari, menyampaikan lima tuntutan utama:

  • Mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas laporan dugaan korupsi tersebut.
  • Mendesak KPK untuk mengusut tuntas dan menjalankan laporan terkait dugaan korupsi dana kegiatan workshop melalui Program Swakelola Tipe IV (Wasbang) senilai Rp 1.261.460.000,00 yang dikelola oleh Pokmas Srikandi Situbondo tanpa pelaksanaan kegiatan.
  • Menetapkan tersangka kepada para terduga pelaku korupsi.
  • Menangkap, memenjarakan, dan mengadili para terduga pelaku korupsi.
  • AMAKI Mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika kasus ini tidak segera ditangani.

Lukman Hakim menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini bermula dari percakapan WhatsApp pada 25 Februari 2024 yang berisi teguran dari anggota DPRD Jatim kepada salah satu pelapor, Yessi, yang merasa tersinggung. Para pelapor merasa khawatir telah dilibatkan dalam kegiatan terlarang tanpa sepengetahuan mereka, sehingga mereka berani melaporkan kejadian ini.

Kami memberanikan diri melaporkan rangkaian peristiwa tersebut sebagai bukti bahwa kami benar-benar tidak terlibat didalam skenario jahatnya,” tegas Lukman.

Baca Juga:
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Surat Hibah Tanah di Desa Selomukti Dipolisikan

Setelah aksi demonstrasi, perwakilan AMAKI diterima oleh pihak KPK. Lukman mengatakan bahwa tuntutan mereka diterima dan KPK akan mempelajari serta memproses perkara ini sesuai mekanisme yang berlaku.

Usai aksi demonstrasi, kami diterima oleh pihak KPK RI, tuntutan kami diterima, maka dengan hal tersebut KPK RI akan melihat dan mempelajari perkara yang menjadi tuntutan kami dan akan memprosesnya,” ungkap Lukman.

Lukman berharap KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi di Situbondo. Mereka menantikan tindakan nyata dari KPK, seperti yang telah dilakukan dalam penahanan Karna Suswandi dan Eko Prionggo.

Apakah kemudian KPK juga akan memproses dan menetapkan terduga pelaku dugaan penyalahgunaan dana Wasbang tersebut? Kita lihat dan kawal bersama prosesnya, harapan kami KPK tidak pilih-pilih,” pungkasnya.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: