SBINews.id – Situbondo | Johantono, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo dari Fraksi PKB menghujat penertiban banner milik Yusuf Rio Wahyu Prayogo, atau Mas Rio Patennang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tim Gabungan.
“Terkait dengan banner (Mas Rio – red) yang dicabut. Kita sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang hal ini adalah Satpol PP yang melakukan eksekusi terhadap penurunan banner pasangan calon Mas Rio Patennang itu. Dan setelah kita konfirmasi kepada Kepala Satpol PP, informasi yang tersampaikan kepada kita itu bahwa itu tidak berizin,” kata Johantono.
Johantono juga meminta data mengenai banner mana saja titik-titik yang tidak berizin. Ia juga melihat banyak pasangan calon lain juga memasang billboard di tempat-tempat yang tidak berizin. Menurutnya ini tidak fair, tidak adil. Sementara calon sebelah melakukan proses pemasangan Baleho, malah justru itu tidak ada tindakan apa-apa oleh Satpol PP.
“Mestinya kalau itu tidak berizin, itu bukan hanya menurunkan banner-nya, tapi dengan billboard-nya yang harus diturunkan, dengan kerangkanya sekali,” tegas Johantono.
Johantono juga membeberkan bahwa banner Mas Rio gak ada hubungannya dengan izin atau tidak. Izin sebetulnya. Menurutnya sama sekali tidak rasional mengenai apa yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP.
“Pihak sebelah memasang di titik-titik yang tidak ada izinnya malah justru aman gitu, tidak diturunkan. Saya tidak tanya itulah, kita sampaikan bahwa calon sebelah juga banyak memasang di titik-titik yang itu bilboard-nya tidak ada izinnya. Ya, Kasat Pol PP langsung dimatikan HP-nya malah,” sergah Johantono.
Selanjutnya, Johantono juga menjelaskan soal perijinan pemasangan banner atau baliho. “Izin atau tidak izin itu kan yang pihak pengelola yang tahu. Artinya pemasangan bilboard itu melibatkan pihak ketiga sebagai EO. Ya kan semua bilboard yang di luar pemerintah ini kan punya pihak ketiga atau swasta,” jelasnya.
Dalam hal ini, atas nama Partai Kebangkitan Bangsa sebagai kontestan pilkada, Johantono berharap tidak ada pilih kasih antara calon Mas Rio dengan calon sebelah. Artinya regulasi ditegakkan secara adil untuk semua kontestan.
“Apakah kita marah? Kita sangat marah, Mas. Kita sangat marah, nggak adil, Mas. Kan sama sekali tidak fair kan, pemerintah daerah dalam hal ini adalah pol PP. Kita kalau mau buka-bukaan data, banyak billboard yang ditempat di pemasangan banner-nya calon sebelah yang juga banyak tidak ada izinnya juga. Itu kalau memang punya Mas Rio yang pemasangan di itu dianggap tidak ada izinnya,” pungkas Johantono berapi-api.
Pewarta: Hamzah
Editor: Redaksi