Berita  

BALAD Grup Pimpin Budidaya Lobster di Indonesia dan Vietnam

Fakta kebobrokan KKP, kebenaran harus diungkap

SBINews.id – Situbondo | Minggu (22/12/24)

Sejak April 2024, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Ji Lilur) bersama Induk Perusahaan miliknya, Bandar Laut Dunia Grup (BALAD GRUP), mengawali proses pengurusan perizinan budidaya lobster di dalam negeri dan di luar negeri sesuai PERMEN KKP No. 7 Tahun 2024. Mereka berbudidaya di dalam negeri dan mengekspor Benih Bening Lobster (BBL) dengan pengurusan legalitas di dua negara: Indonesia dan Vietnam.

Example 379x315

Ji Lilur menegaskan bahwa meskipun tidak ingin membicarakan kejelekan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kebenaran harus diungkap untuk pembenahan dari perbuatan mafioso yang dilakukan oknum kementerian agar segera kembali ke jalan yang benar.

Mafia Ekspor BBL

Budidaya BBL di luar negeri alias ekspor dikuasai oleh dua rombongan yang semuanya penipu dan menipu NKRI. Syarat berbudidaya di luar negeri adalah:

  1. Negara yang sudah bertandatangan budidaya di dalam negeri dan luar negeri dengan Indonesia, seperti Vietnam, menulis surat kebutuhan BBL negaranya dalam setahun.
  2. MARD (Ministry Agriculture And Rural Development Vietnam) menerbitkan rekomendasi ke perusahaan yang akan berbudidaya di Indonesia dengan menyebutkan angka sebagai kuota budidaya.
  3. MARD menjamin perusahaan yang direkomendasikan melakukan investasi di Indonesia berupa dana dan pengetahuan dengan mengirim ahli budidaya ke Indonesia.
  4. Setelah tiga poin di atas dipenuhi, perusahaan Vietnam yang direkomendasi oleh MARD membuat joint venture (JV) dengan perusahaan Indonesia.

Namun, di Vietnam, poin kedua dan ketiga melanggar hukum dan bukan wewenang MARD melainkan Kementerian Investasi Vietnam.

 

Tipu-tipu Ala Oknum KKP

Sudah ada dua rombongan yang dibagi menjadi dua gelombang melakukan dan membuat JV dengan perusahaan Indonesia, namun semuanya penuh tipu-tipu.

 

Rombongan Penipu Pertama

  1. Surat rekomendasinya tidak diterbitkan oleh DOF (Department Of Fishery) MARD melainkan diakali dengan surat dari Kedutaan Vietnam di Jakarta dan beberapa surat menyuratnya palsu.
  2. Lokasi budidayanya bukan di tempat budidaya lobster yang sesuai di Vietnam.
  3. Budidaya dilakukan di laut lepas di Kab. Jembrana Bali, jelas tidak berniat berbudidaya melainkan hanya mengakali PERMEN KKP No. 7 Tahun 2024.
  4. Rombongan ini baru berbudidaya 66.000 ekor, namun sudah menjual 9 juta ekor ke Vietnam.
Baca Juga:
Tim Siber Pungli Polres Situbondo Berhasil Ungkap Sindikat Calo Tiket Online di Pelabuhan Jangkar

 

Rombongan Penipu Kedua

  1. Surat rekomendasinya diterbitkan oleh DAH (Department of Animal Health) bukan oleh DOF.
  2. Budidaya di dalam negerinya baru 22.000 ekor, namun ekspor BBL-nya sudah 5 juta ekor.

KKP tidak cinta Republik Indonesia melainkan cinta mafia penyelundup yang dilegalkan oleh oknum KKP dengan menjalin “hengki pengki” bersama oknum MARD Vietnam.

 

Sadar dan Memperbaiki Diri

Dua minggu yang lalu, saat Ji Lilur berada di Hanoi, Vietnam, kawan baiknya dari DOF MARD Vietnam mengabari bahwa ada rombongan KKP yang datang ke Hanoi untuk mengatur ulang juklak-juknis kerjasama budidaya lobster Indonesia-Vietnam. Rombongan tersebut dipimpin oleh Wa. Men. KKP, Sekjend KKP, dan tim KKP.

Ji Lilur dikabari isi pertemuannya dan ternyata mulai ada perbaikan. DOF MARD Vietnam dijadikan pintu terjalinnya legalitas kerjasama bukan lagi Kedutaan Vietnam di Jakarta dan DAH MARD. KKP mulai berbenah dan berubah.

 

Budidaya BBL BALAD GRUP

BALAD Grup sudah lama memiliki 58 anak perusahaan yang siap berbudidaya. Menunggu selesainya pembuatan juklak-juknis kerjasama budidaya lobster Indonesia-Vietnam, BALAD Grup disarankan untuk berbudidaya duluan oleh Dirjend Periknan Budidaya KKP, Dr. Tb. Haeru Rahayu.

Seminggu yang lalu, BALAD Grup sudah selesai memindahkan keramba dari Sokaan Situbondo ke Teluk Pangelek di Gugusan Teluk Kangean Sumenep Madura. Secara bertahap selama 10 tahun, BALAD Grup akan berbudidaya lobster sebanyak 500 juta ekor di 16 teluk di Gugusan Teluk Kangean.

Per tahun sejak 2025, BALAD Grup akan berbudidaya 50 juta ekor dengan nilai investasi 8.5 triliun setiap tahunnya. Pada Januari 2025, BALAD Grup akan berbudidaya 200 ribu ekor lalu secara bertahap selama setahun akan dinaikkan volume budidaya menjadi 50 juta ekor.

Baca Juga:
Pernyataan Lurah Mimbaan Atas Ditutupnya Banner Mas Rio Patennang Nyaris Benturkan Warga Dengan Babinsa

Jika Menteri KKP menyampaikan bahwa Indonesia baru akan mengekspor lobster secara besar-besaran pada 2030, BALAD Grup akan memulai ekspor lobsternya pada Agustus 2025, lima tahun lebih awal dari rencana Menteri KKP.

Vietnam melakukan ekspor lobster ke China setiap harinya lebih dari 500 ton, padahal benih bening lobster Vietnam didatangkan dari Indonesia. Ekspor lobster Vietnam yang bibitnya didatangkan dari Indonesia adalah 250 miliar per hari, transaksi minimalnya per hari.

Ekspor lobster Vietnam ke China lebih dari 100 triliun per tahun. BALAD Grup sudah mendapatkan tawaran kontrak jual beli lobster dari dua perusahaan besar dari China: BUMN Perikanan China dan raksasa perusahaan perikanan swasta China.

HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, cicit Ken Arok dan cicit Sri Jaya Singhavarman Raja Champa, akan membawa Indonesia menjadi jawara ekspor lobster dunia mengalahkan Vietnam dengan tetap bermitra bersama Vietnam.

“Mari berbakti pada Indonesia tanpa korupsi dan tanpa menipu Ibu Pertiwi. Salam anti korupsi, salam amar makruf nahi mungkar, salam keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Ji Lilur.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: