SBINews.id – Situbondo | Selasa (31/12/24)
Hingga akhir tahun 2024, Bantuan Keuangan (BK) honorarium dari Provinsi Jawa Timur belum juga cair. Kondisi ini menimbulkan keluhan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bondowoso. Mereka menyatakan kekecewaannya terhadap keterlambatan pencairan BK yang sangat dinantikan oleh para perangkat desa.
Keluhan tersebut bukan tanpa alasan, karena beberapa kabupaten lain di Jawa Timur sudah menerima pencairan BK. PPDI Bondowoso menilai bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh lemahnya birokrasi pemerintahan Kabupaten Bondowoso, di samping beberapa faktor lainnya.
“Hampir seluruh kabupaten di Jawa Timur sudah dicairkan, kenapa di Bondowoso belum?” kata Acmad Washil, perwakilan DPD PPDI Bondowoso, melalui WhatsApp pada Senin malam (30/12/24).
“Kami menganggap lemahnya birokrasi pemerintahan Kabupaten Bondowoso sebagai penyebab utama. Perangkat desa siap demo di awal tahun 2025,” imbuhnya.
Acmad Washil juga menyoroti ketidakseriusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso dalam melayani tugas di bidangnya, termasuk pencairan honorarium yang sudah dianggarkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Seharusnya DPMD Kabupaten Bondowoso bisa lebih mengantisipasi kendala yang terjadi, sehingga proses bisa berjalan lancar. Apa yang kurang bisa dilengkapi, apa yang salah bisa diperbaiki, dan tidak terkesan mengulur waktu di akhir tahun yang memang waktunya terjepit,” tambahnya.
“Kami, perangkat desa Bondowoso, adalah bagian ujung pemerintahan paling bawah yang menjalankan sistem atau program. Jika dari atas tidak efektif, maka di bawah juga tidak akan efektif, sehingga kami sebagai ujung tombak yang paling bersalah dan disalahkan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Awal tahun 2025, PPDI Kabupaten Bondowoso akan melakukan aksi damai demo ke DPMD Kabupaten Bondowoso. Mereka berharap kejadian ini tidak terulang di kemudian hari dan menilai tidak cairnya BK honorarium dari Provinsi Jawa Timur akibat lambatnya pengiriman berkas dari DPMD Kabupaten Bondowoso.