Pikada  

Catut Nama Pilar08, Bang Juned Berikan Tanggapan Keras

SBINews.id – Situbondo | Sebuah konten video TikTok yang mencatut nama PILAR08 untuk mendukung salah satu pasangan calon bupati di Situbondo telah menimbulkan keresahan di kalangan pengurus dan simpatisan Pilar08 Situbondo. Menanggapi hal ini, Ketua Pilar08 Situbondo, Edy Junaedi, yang akrab dipanggil Bang Juned, berikan tanggapan keras. Kamis (03/10/24).

 

Example 379x315

“Saya sudah dikirimi video dan akun yang mengupload foto tersebut dan mengatasnamakan PILAR08 mendukung salah satu paslon Pilkada Situbondo. Malah yang menginformasikan ke saya adalah teman dari DPP Pilar08 sendiri,” ujar Bang Juned.

 

Ia menegaskan bahwa foto orang yang memakai kaos Pilar08 tersebut memang benar merupakan simpatisan Pilar08 Situbondo sewaktu Pilpres 2024, tetapi bukan merupakan pengurus dari Pilar08 Situbondo. “Mengenai mengapa mereka memakai kaos Pilar08, perlu saya jelaskan. Ribuan kaos Pilar08 kami sebarkan di Kabupaten Situbondo saat Pilpres 2024 barusan. Jadi tidak ada yang aneh ketika mereka mempunyai kaos Pilar08,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Bang Juned menyampaikan bahwa ribuan kaos sejenis tersebar luas di Situbondo, maka menurutnya tidak ada larangan ketika ada orang yang memakai kaos Pilar08 berfoto ataupun memasang banner pasangan calon pilkada. Atribut tersebut digunakan pada saat pilpres 2024 lalu, di mana saat itu Pilar08 memang mendukung Paslon Pilpres No.2

 

“Tetapi bukan berarti bahwa Pilar08 Situbondo di kubu Karunia. Dan dengan ini juga saya tegaskan bahwa Pilar08 Situbondo all-out untuk mendukung Paslon Mas Rio dan Mbak Ulfi dengan jargon mereka Patennang,” tegas Bang Juned.

 

Ditanyakan mengenai langkah yang akan diambil menyikapi video di TikTok yang diunggah oleh akun @pascol770, pria yang biasa berpenampilan plontos itu berharap kepada pengurus dan simpatisan Pilar08 untuk bersikap dewasa dalam menyikapi hal tersebut.

Baca Juga:
Dialog Hangat di Pasar Besuki: Mas Rio Borong Dagangan dan Dengar Keluhan Pedagang

 

“Sebagaimana arahan dari DPP PILAR08, kami sudah memberikan warning kepada akun tersebut dengan jangka waktu 2×24 jam untuk menghapus video tersebut. Dan jika dalam waktu yang kami berikan tidak ada tanggapan, maka kami akan tempuh jalur hukum,” imbuhnya.

 

“Karena ini bukan lagi bicara masalah Pilkada Situbondo, tapi merupakan suatu hal yang melecehkan marwah dari suatu organisasi,” tegas Bang Juned.

 

Pewarta: Sumakki/Tim

Editor: Redaksi

error: