Diduga Sebagai Pelaku Penganiaya Dokter, 3 Orang Diamankan Polres Sampang

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Jul 2023 16:35 0 73 Editor

SAMPANG – Terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap Dokter di Kabupaten Sampang, Madura, Polres Sampang telah mengamankan tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku.

 

Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro S.IK, M.H., melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto S.H., menjelaskan bahwa pada hari Senin, 17 juli 2023, sekira pukul 05.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku tersebut.

 

“Ada tiga orang yang diamankan terkait kasus dugaan penganiayaan Pak Dokter,” sebut Ipda Sujianto.

 

Tiga orang terduga pelaku berinisial MJ bin AS (20 tahun), FS alias RM bin SH (22 tahun) dan MH bin HM (32 th), semua adalah warga Kabupaten Sampang.

 

Kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat audensi Aliansi Pemuda Reformasi Kecamatan Robatal di aula mini Kantor Dinkes Kabupaten Sampang, selasa 11 Juli 2023, pekan lalu.

 

Selain mengamankan 3 tersangka, penyidik Satreskrim Polres Sampang juga mengamankan barang bukti berupa video CCTV durasi 5 menit 36 detik, surat permohonan Audiensi dan daftar hadir audiensi.

 

Ipda Sujianto menerangkan bahwa ketiga pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP dengan hukuman penjara 15 tahun 6 bulan.

 

“Ketiga pelaku penganiayaan kini telah berada di Mapolres Sampang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang,” pungkas Kasi Humas Polres Sampang Polda Jatim.

 

Pewarta: Tim/Red

Editor: Redaksi

LAINNYA
error: