Dugaan Pungli Pengurusan SITJ, Ini Penjelasan Dr. Musa Darwin Pane

Doc.Photo Dr. Musa Darwin Pane SH, MH

Kota Bandung, SBINews.id // Viral pemberitaan di media online perihal dugaan pungli pengurusan Surat Ijin Besuk Tahanan di masyarakat, salah satu Ahli Hukum Pidana Kota Paris Van Java, Dr. Musa Darwin Pane SH, MH pun angkat bicara, Selasa (16/05/2023).

Kurangnya informasi di masyarakat perihal tata cara pengurusan Surat Ijin Jenguk Tahanan yang di terbitkan oleh pihak penahan, baik dari Kejaksaan Negeri atau pun Pengadilan Negeri diduga menjadi celah bagi oknum untuk keuntungan pribadi. Dan hal tercela ini sangatlah merugikan institusi yang menerbitkan, disaat seluruh institusi/ intansi berlomba-lomba meraih Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Example 379x315

Adapun mengenai dugaan pungli pada pengurusan surat tersebut, tidak terdapat aturan yang mengatur pembebanan biaya. Dan bisa dipastikan, terkait dugaan penarikan sejumlah biaya bisa dikategorikan pungli.

Salah satu tokoh Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) Dr. Musa Darwin Pane, S.H, M.H menjelaskan, Surat Ijin Besuk Tahanan hanya dipergunakan apabila belum ada putusan inkracht terkait perkara dari si terdakwa, namun apabila telah di putus, menjadi kewenangan Lapas setempat. Adapun terkait dugaan pungli di pengurusan surat tersebut, tidak ada ketentuan dan tidak diperkenankan.

“Surat Ijin Besuk Tahanan itu kalau putusan belum inkracht, kalau sudah, menjadi kewenangan Lapas setempat. Soal biaya itu tidak ada ketentuannya jadi tidak diperkenankan ada pungli. Salam hormat MDP,” jelas pria yang juga berprofesi Dosen di Unikom ini.

Sempat viral di media online perihal keluhan salah seorang keluarga Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas II Bandung yang mana diwajibkan melampirkan SITJ oleh petugas Lapas saat jadwal menjenguk dan diduga dalam pengurusannya dibebani sejumlah dana.

Baca Juga:
Giat Zero Halinar, Lapas Narkotika Bandung Giatkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan

(Taufan)

error: