Dugaan Suap dalam Rekrutmen PPK dan PPS untuk Pilkada 2024: DEAR Jatim Temukan Modus Potong Gaji

Sumenep, SBINews.id – Belum tuntas persoalan KPU Sumenep, yang diduga meloloskan pengurus Partai Politik (Parpol) menjadi PPS (Panitia Pemungutan Suara), kini terendus adanya praktek suap dalam rekrutmen PPK dan PPS untuk Pilkada 2024. Semua ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu yang tampaknya diabaikan saat pembentukan badan ad hoc berlangsung.

Temuan aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menunjukkan adanya sejumlah dugaan sogok menyogok yang terjadi di beberapa kecamatan untuk menjadi PPK maupun PPS dalam Pilkada 2024. Semua ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu yang tampaknya diabaikan saat pembentukan badan ad hoc berlangsung. “Modusnya sama potong gaji. Ini terjadi di beberapa kecamatan. Bahkan untuk PPK lebih parah,” ungkap Koordinator Dear Jatim Sumenep, Mahbub Junaidi, saat dikonfirmasi Tim Media. Selasa (28/05/2024).

Example 379x315

Lebih lanjut, Mahbub menyatakan bahwa ia telah mengumpulkan sejumlah bukti yang akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Ia juga berencana untuk mengadakan demonstrasi sebagai bentuk keberatan terhadap insiden yang dianggap memalukan ini. “Rencana tersebut sudah disiapkan. Saat ini masih ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda, dan kemungkinan setelah itu, kami akan mengevaluasi KPU dan melanjutkan dengan melaporkan ke Polres Sumenep,” ujarnya.

Pemuda yang tegas mengawasi kasus tindak pidana korupsi ini telah mengumpulkan beberapa alat bukti terkait dugaan sogok menyogok. Bukti-bukti tersebut mencakup rekaman calon PPS dan PPK, serta tangkapan layar percakapan di aplikasi perpesanan. “Alhamdulillah, semuanya sudah ada. Kami telah mengantongi bukti-bukti ini. Bahkan, bukti ini juga mengarah kepada salah satu komisioner KPU Sumenep,” tegasnya.

Jika proses hukum juga masih belum ada tindak lanjut nantinya, Dear Jatim berencana bakal melanjutkan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Iya, sebagaimana termaktub di sejumlah media, kan ada pengurus partai politik yang dibilang tidak dilantik, nyatanya orang itu tetap dilantik. Jika benar demikian, ini juga adalah kebohongan publik yang luar biasa,” tegasnya.

Baca Juga:
Pasca Pelantikan Rektor Unars, Karnadi: Bahkan Tidak Diberi Waktu Untuk Memberikan Sambutan

Sebelumnya, Ketua KPU Sumenep, Rahbini, menyampaikan insiden lolosnya pengurus partai politik (parpol) saat tahap pendaftaran hingga lolos seleksi administrasi. Hal ini terjadi karena proses pendaftaran dilangsungkan secara online melalui SIAKBA dan mencapai ribuan orang. Rahbini mengungkapkan hal ini seusai KPU Sumenep melantik 1002 PPS pada Pilkada 2024 di Gedung Graha Adi Poday, Jalan Trunojoyo Nomor 124, Kolor Sumenep, pada Minggu, 26 Mei 2024.

“Di SIAKBA, teman-teman yang sekitar dua ribuan (pendaftar) mungkin ada beberapa (pengurus parpol) yang melampirkan surat pengunduran diri dari parpol, tapi masih belum mencapai 5 tahun. Sehingga secara otomatis, karena belum mencapai 5 tahun, mereka tidak boleh menjadi penyelenggara pemilu,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Menurut Rahbini, setelah menerima masukan dari masyarakat mengenai keberadaan pengurus partai politik (parpol) yang lolos menjadi anggota PPS, pihaknya langsung melakukan rapat koordinasi. Hasilnya, satu anggota PPS yang juga menjadi pengurus parpol langsung mengundurkan diri, sehingga posisinya diganti dengan nomor empat.

“Kami kemudian berdasarkan masukan dari masyarakat, menindaklanjuti secara cepat dan langsung melakukan pergantian antar waktu. Iya, secara otomatis, nomor 4 yang dilantik,” ucapnya dengan meyakinkan.

Penyampaian Ketua KPU Sumenep, Rahbini, berbanding terbalik dengan pernyataan komisioner lainnya, yakni Rafiqi. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sumenep mengatakan bahwa Buzairi telah dipanggil ke kantor KPU Sumenep untuk klarifikasi pada Sabtu, 25 Mei 2024 malam. Kepada KPU, Buzairi mengaku tidak pernah mendaftar apalagi aktif berkegiatan di partai apapun, termasuk PKB.

“Dan itu sudah ada keterangan dari partai yang bersangkutan bahwa partai yang bersangkutan memasukkan nama dia. Buzairi menunjukkan surat pernyataannya kepada kami,” kata Rafiqi.

Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Sumenep, Syaiful A’la, masih bungkam saat ditanya soal kebenaran Buzairi sebagai Bendahara PKB Kecamatan Dasuk, meski chat WhatsApp media sudah centang biru.

Baca Juga:
Forkopimcam Kecamatan Gayam Laksanakan Upacara 17 Agustus 2023 HUT RI Ke-78

 

Pewarta: Tim
Editor: redaksi

error: