Bandung, SBINews.id // Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandung beserta pejabat struktural, staff pengamanan serta anggota jaga Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, melaksanakan razia dikamar hunian blok. Razia itu dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB sampai dengan selesai. Senin (15/05/2023).
Razia ini sebagai langkah progresif yang dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung Gumilar Budirahayu mengatakan, Lapas Narkotika Bandung sangat menentang dan melarang keras penggunaan alat komunikasi ilegal bagi warga binaan dan akan tetap konsisten menggaungkan zero halinar di lingkungan Lapas.
“Kegiatan razia ini juga menjadi salah satu langkah kami sebagai komitmen bersama dalam benar-benar mewujudkan lingkungan lapas dan blok hunian yang Zero Halinar. Seperti yang telah kami canangkan sebelumnya” ujar kalapas
Saat penggeledahan blok hunian dilakukan dengan berhati-hati dan teliti dalam mengecek setiap sudut ruangan ataupun tempat-tempat yang dirasa mencurigakan.
“Dari hasil penggeledahan ini ditemukan barang-barang terlarang yang bisa memicu gangguan Kamtib seperti mobile wifi, terminal listrik, handsfree dan puluhan alat komunikasi. Untuk narkoba tidak ada” ungkap kalapas
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Gumilar Budirahayu menegaskan jajarannya untuk terus melakukan berbagai upaya deteksi dini akan potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan adanya benda-benda terlarang yang dimiliki WBP, salah satunya dengan razia, baik kepada para WBP berikut blok huniannya.
(Taufan)