SBINews.id – Situbondo | Minggu (8/12/24)
Besok, 9 Desember, dunia akan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Momentum ini kembali mengingatkan pentingnya perjuangan bersama melawan praktik korupsi yang merugikan berbagai sektor kehidupan. Di tahun 2024, peringatan ini semakin penting mengingat dampak korupsi yang tidak hanya menggerogoti ekonomi, tetapi juga mengurangi kualitas hidup masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Aktivis anti korupsi asal Situbondo, Eko Febrianto, menjelaskan bahwa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara baik dalam perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya untuk memenuhi kebutuhan pribadi atau orang lain.
“Kata “korupsi” berasal dari kata “corruptio” atau “corruptus” dalam bahasa Latin, yang berarti tindakan merusak atau menghancurkan. Secara singkat, korupsi adalah tindakan kriminal yang memiliki banyak dampak negatif,” urainya.
Korupsi memiliki banyak dampak negatif pada masyarakat dan sangat dekat dengan konflik serta ketidakstabilan yang dapat membahayakan pembangunan sosial dan ekonomi. Korupsi juga melemahkan institusi demokrasi dan hukum.
Fenomena sosial, politik, dan ekonomi ini mempengaruhi semua negara. Untuk mencegah kasus korupsi lebih jauh, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi PBB pada 31 Oktober 2003.
Majelis Umum PBB meminta Sekretaris Jenderal untuk menuju kantor PBB, yakni United Nations Office on Drugs and Crime, sebagai tempat untuk melaksanakan Konferensi Negara Pihak Konvensi.
Menurut aktivis muda yang juga Ketua Umum LSM SITI JENAR, Hari Antikorupsi perlu dimaknai lebih dari sekadar seremonial. Ini adalah momentum refleksi dan apresiasi untuk semua upaya pemberantasan korupsi.
“Diakui atau tidak, upaya pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2024 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, bahkan lebih buruk,” keluhnya.
Penanganan tindak pidana korupsi tak kunjung selesai, seperti kasus korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi dan pelanggaran etik yang dilakukan berulang oleh aparat penegak hukum (APH).
Eki juga menyayangkan kinerja buruk KPK selama tahun 2024, rakyat tidak lagi bisa sepenuhnya mengandalkan mereka dalam pemberantasan korupsi. Rakyat harus semakin kuat dan lantang bersuara serta bergerak dalam upaya melawan korupsi. Banyak cara yang bisa dilakukan rakyat untuk bersuara dan mempertahankan gerakan antikorupsi, mulai dari turun ke jalan, melakukan audiensi, meramaikan ruang digital dengan komentar kritis, melukis dinding jalanan, dan melakukan konsolidasi di berbagai titik.
Melalui lembaganya, Eko akan membangun ruang apresiasi serta momen pengumpulan suara untuk dijadikan lebih keras, memberikan sinyal bahwa pemberantasan korupsi masih ada. Harapannya, ini dapat menjadi medium untuk menyampaikan suara dan dokumentasi kerja rakyat dalam melawan korupsi, serta menjadi eskalator untuk suara-suara rakyat lainnya.
“Selamat Hari Antikorupsi Sedunia, mari terus bersuara dengan berbagai cara untuk tujuan yang sama, yaitu Indonesia bebas dari korupsi,” ujarnya.
Tanggal 9 Desember ditetapkan oleh Majelis Umum PBB sebagai Hari Anti Korupsi Internasional untuk meningkatkan kesadaran global akan korupsi. Hakordia digunakan untuk meningkatkan peran Konvensi PBB dalam menentang, memerangi, dan mencegah korupsi.
Sejarah penetapan Hakordia tidak lepas dari peran PBB. Pada 30 Oktober 2003, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan menyampaikan bahwa korupsi adalah musuh bersama dengan dampak kerugian yang signifikan. Oleh karena itu, PBB merumuskan instrumen hukum internasional terkait antikorupsi di tingkat global agar lebih efektif.
Penetapan Hakordia adalah bagian dari pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik. Perayaan Hakordia menjadi bagian dari komitmen gerakan global melawan korupsi dan memastikan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan bebas korupsi menjadi pondasi utama bagi Indonesia.
Korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime karena dampaknya yang luas, terorganisir, lintas negara, dan dapat dilakukan oleh siapa saja. Dalam rangka memperingati Hakordia kali ini, Eko kembali menegaskan arti pentingnya peran masyarakat terhadap kejahatan luar biasa yang mayoritas dilakukan oleh oknum pejabat di sekitar kita.
“Mari bersama-sama teguhkan komitmen untuk memberantas korupsi demi Indonesia yang lebih maju dan bersih. Perubahan dimulai dari kita semua,” imbau Eko.