HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy: Menyibak Kemustahilan Budi Daya Lobster

waktu baca 3 menit
Minggu, 1 Sep 2024 10:39 0 105 Editor

SBINews.id – Situbondo | HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy memaparkan tantangan besar dalam budi daya lobster sesuai dengan PERMEN KKP No. 7 Tahun 2024. Kali ini, aktivis senior asli Situbondo yang biasa dipanggil dengan sebutan Ji Lilur itu menjabarkan tentang Peraturan Menteri tersebut yang mengatur dua jenis budi daya lobster, yaitu Budi Daya Lobster di Dalam Negeri dan Budi Daya Lobster di Luar Negeri alias Ekspor BBL (Benih Bening Lobster). Minggu (01/09/24).

 

Penjabarannya adalah sebagai berikut:

 

A. Budi Daya Lobster di Dalam Negeri

 

1. Biaya Mahal

  • Berbudi daya lobster dalam volume besar memerlukan biaya ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
  • Biaya lebih murah jika hanya memelihara di bawah 50.000 ekor BBL.

 

2. Tempat Khusus

  • Harus di teluk yang tidak berombak, tidak berarus, tidak surut parah, dan memiliki kedalaman minimal 8 meter saat surut.
  • Memiliki tingkat keasinan tinggi.

 

3. Konsesi Mahal

  • Harus perusahaan khusus yang membeli blok area dengan biaya PKKPRL sebesar Rp. 18.860.000 per hektar.
  • Proses perizinan panjang dan rumit melalui Ditjend PRL dan Ditjend Perikanan Budi Daya.

 

4. Pengadaan Pakan Sulit

  • Pakan utama lobster adalah kerang, kepiting, dan potongan ikan yang harus didatangkan dari tempat yang jauh.

 

5. Langka

  • Belum ada budi daya lobster di Indonesia di atas 100.000 ekor, hanya skala kecil dan uji coba.

 

B. Budi Daya Lobster di Luar Negeri

Menurut Ji Lilur, berbudi daya lobster di luar negeri hanyalah bahasa ugal-ugalan dalam PERMEN KKP No. 7 Tahun 2024, yang sebenarnya berarti ekspor BBL. Berikut alasannya:

 

1. Kerjasama dengan Pembudi Daya Luar Negeri

  • Hanya Vietnam yang melakukan kerjasama dengan Indonesia.

 

2. Persyaratan dari MARD Vietnam

  • Pembudi daya Vietnam harus mendapatkan tiga surat keterangan dari MARD sebelum menandatangani joint venture dengan pembudi daya IndonesiaKeterangan bahwa mereka adalah pembudi daya lobster di Vietnam.
  • Keterangan bahwa mereka membutuhkan BBL dengan volume tertentu.
  • Bersedia berbudi daya di Indonesia selama tiga tahun dengan menempatkan profesional ahli budi daya lobster.

 

C. Menyibak Kemustahilan

Dengan berbagai kemustahilan tadi, Ji Lilur menyatakan kemarahannya terhadap maraknya penyelundupan BBL dari Indonesia ke Vietnam melalui Singapura. Ia juga merasa dongkol dengan aturan ekspor yang membelenggu dalam PERMEN KKP No. 7 Tahun 2024.

Untuk mengatasi ini, ia membentuk sebuah perusahaan di Vietnam beserta tim pemburu pembudi daya lobster Vietnam. Setelah lima bulan merintis, ia berhasil membuat MOU menuju joint venture dengan 11 perusahaan pembudi daya lobster di Vietnam.

 

D. E-BARA (Ekspedisi Barong Nusantara)

Dalam kaitan tersebut, Ji Lilur kemudian mendirikan E-BARA untuk mewujudkan budi daya lobster di dalam dan luar negeri. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Membuat perusahaan budi daya lobster.
  2. Memilih teluk lokasi budi daya lobster.
  3. Memilih mitra pembudi daya dari Vietnam.
  4. Menandatangani MOU menuju joint venture.
  5. Menguasai pembeli terbesar pembudi daya lobster Vietnam dan pasar BBL Vietnam.
  6. Menunggu mitra pembudi daya Vietnam mendapatkan surat keterangan dari MARD Vietnam.
  7. Menandatangani joint venture di Indonesia.
  8. Berbudi daya BBL di Indonesia bersama mitra pembudi daya dari Vietnam.
  9. Berbudi daya di Vietnam bersama mitra joint venture Vietnam.

 

Demikian penjabaran mengenai Budi daya Lobster oleh Ji Lilur. Sebagai bentuk apresiasi atas suksesnya E-BARA, ia menyelipkan guyonan, bahwa ia akan menikahi Miss Vietnam jika dia mau. “Semua ini diniatkan untuk mencari nafkah halal dan berfaedah bagi kemanusiaan di dunia. Bismillah,” pungkas Ji Lilur dengan tersenyum.

 

Pewarta: Hamzah/Tim

Editor: Redaksi

LAINNYA
error: