MAGETAN, SBINews (06/09/23) – Salah satu Perusahaan Otobus (PO) “A” di Maospati, Magetan, Jawa Timur, pemilik dua kendaraan berupa 1 unit truk tanki dan 1 unit truk box yang dimodifikasi, di mana beberapa waktu yang lalu ramai dibicarakan karena kedapatan melangsir solar bersubsidi secara ilegal, kini sudah ditangani oleh Kepolisian Magetan, sementara dua kendaraan tersebut diamankan di Mako Polres Magetan.
Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim, AKP Rudy Hidajanto mengatakan bahwa pengungkapan dan penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Bareskrim Polri pada Senin, 04 September 2023, sekira pukul 14.00 WIB. Total ada tujuh orang saksi yang diamankan, salah satunya merupakan terduga pelaku yang merupakan pemilik PO “A”.
“Kami mengamankan beberapa orang dari perusahaan inisial A. Modusnya membeli BBM bersubsidi jenis solar dan ditampung kemudian diangkut dalam truk tangki dan dikirim ke Surabaya,” kata Rudy saat ditemui di kantornya, Selasa, 05 September 2023.
Total BBM yang diamankan mencapai 8.000 liter, yakni sekitar 4.000 liter di dalam truk box di dalam wadah pool atau tandon. Kemudian, sisanya berada dalam truk tangki.
“Mereka membeli BBM bersubsidi jenis solar ini di sejumlah SPBU di wilayah Magetan. Membelinya pakai truk box itu kemudian ditampung ke tangki dan kemudian dikirim ke Surabaya untuk dijual,” sambung Rudy.
Rudy juga menambahkan bahwa saat dicek lokasi gudang penyimpanannya, yakni di kawasan Desa Suratmajan, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, diketahui PO tersebut tidak memiliki izin angkut maupun izin simpan BBM bersubsidi.
Pihaknya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam tindak pidana tersebut, mengenai kemungkinan keterlibatan sejumlah bus yang digunakan untuk melangsir solar, masih didalami Polisi.
“Pasal yang dikenakan yakni pasal 55 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun,” urai Rudy.
Untuk tindak lanjut kasus tersebut, saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan ditangani langsung dengan Bareskrim Polri.
Pewarta: Red/Tim
Editor: Redaksi