SITUBONDO – Niat baik seorang warga Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo untuk membantu Perhutani justru berujung tragis. Pipit, tokoh pemuda setempat, menjadi korban pemukulan oleh seorang oknum petugas Perhutani yang menjabat sebagai Asper BKPH Panarukan pada Selasa, 22 Juli 2025.
Peristiwa tersebut terjadi di Petak 44, wilayah kerja Perhutani di Kecamatan Kendit. Pipit sebelumnya melaporkan adanya sejumlah tunggak kayu jati yang diduga bekas pencurian kepada pihak Perhutani. Laporan itu disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian hutan dan keamanan lingkungan masyarakat sekitar.
Atas laporan itu, Pipit diundang oleh Wakil Administratur (Waka Adm) Perhutani Situbondo untuk melakukan survei bersama ke lokasi. Saat tiba di Petak 44, Pipit disambut oleh Waka BKPH Panarukan, Taufiq, yang juga turut hadir dalam survei tersebut bersama sejumlah Polisi Hutan dan anggota lainnya.
Namun, bukannya mendapat apresiasi, Pipit justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum Asper tersebut. Menurut kesaksian Pipit kepada awak media, oknum tersebut menuding dirinya sengaja mencari-cari kesalahan. “Kenapa saat kepemimpinan saya kamu melaporkan kejadian ini?” ujar Taufiq seperti ditirukan Pipit.
Pipit menjawab dengan tenang bahwa dirinya hanya ingin membantu pihak Perhutani dan masyarakat sekitar. “Saya dari dulu membantu Perhutani, Pak. Bukan hanya sekarang. Justru saya khawatir karena bekas tebangan kayu ini sangat banyak dan berbahaya saat musim hujan,” kata Pipit.
Namun, penjelasan itu rupanya membuat oknum Asper semakin tersulut emosi. Tiba-tiba, ia memukul Pipit dan bahkan menendangnya hingga terjatuh tersungkur ke tanah. Aksi pemukulan itu berlangsung tanpa ada yang melerai, meski di lokasi terdapat beberapa petugas lain dan Waka yang berada sedikit lebih tinggi di medan dataran.
Pipit yang merasa terancam sempat mengambil batu untuk membela diri. Namun, saat itu juga, pelaku langsung melarikan diri naik ke bukit dan bergabung kembali dengan anggota lainnya yang sedang memeriksa tunggak kayu di lokasi berbeda.
Tak terima atas perlakuan tersebut, istri korban segera melapor ke Polres Situbondo. Sementara itu, Pipit langsung dilarikan ke RS Elizabeth Situbondo untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka lebam di sekitar mata sebelah kiri dan pangkal paha kanan akibat tendangan. Ia juga mengeluhkan pusing dan mual. Pipit akhirnya diperbolehkan pulang dari rumah sakit pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepada wartawan, Pipit mengungkapkan bahwa ia berharap kasus ini diproses secara tuntas. Ia juga berniat melanjutkan pelaporan ke tingkat provinsi bila proses hukum di daerah tidak berjalan semestinya. “Saya hanya ingin keadilan. Tidak ada niat buruk saya ke Perhutani. Tapi saya tidak bisa menerima perlakuan kasar seperti itu,” ujarnya.
Kasus ini menambah catatan kelam hubungan antara masyarakat dan sebagian oknum aparat yang seharusnya menjadi mitra dalam menjaga lingkungan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Perhutani belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut.












