Jubir KPK Benarkan Penggeledahan di Kabupaten Situbondo
SBINews.id – Situbondo | Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penyidik antirasuah sedang melakukan penggeledahan di Kabupaten Situbondo. Penggeledahan ini terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo. Rabu (28/08/24).
“Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Agustus 2024. Tessa menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari penyidik, lokasi penggeledahan dilakukan di rumah dinas dan Kantor Bupati Situbondo.
“Untuk lokasi yang disampaikan oleh penyidik sementara di rumah dinas dan kantor Bupati,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Rabu pagi, 28 Agustus 2024, sejumlah penyidik KPK terlihat memasuki Pendopo Aryo dengan mengendarai Innova Reborn warna hitam. Setidaknya ada empat kendaraan yang digunakan oleh penyidik.
Setelah melakukan penyisiran, penyidik terlihat membawa satu koper yang diduga berisi barang bukti saat keluar meninggalkan pendopo.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas PUPR Eko Prionggo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo.
Pewarta: Hamzah/Tim
Editor: Redaksi