Kapolres Situbondo Pimpin Langsung Penggerebekan Judi Sabung Ayam Di Desa Secangan

waktu baca 2 menit
Senin, 7 Agu 2023 16:11 0 88 Editor

SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim membubarkan arena judi sabung ayam di Desa Secangan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo.

 

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kasat Reskrim, AKP Momon Suwito, anggota Reskrim dan Samapta, pada Minggu sore, 06 Agustus 2023.

 

Dari penggerebekan arena sabung ayam beromzet puluhan juta itu, Kepolisian berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku, 1 buah galangan ayam dari kain, uang tunai Rp.10.051.000,-, karpet dan tiang penyangga galangan, 1 ekor ayam, buku catatan, 1 tas serta 10 unit sepeda motor.

 

Kapolres Situbondo menyebutkan, penggerebekan arena judi sabung ayam itu atas pengaduan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas sabung ayam yang juga diduga dijadikan tempat perjudian.

 

Laporan ditindaklanjuti. Personil gabungan Reskrim dan Samapta datangi TKP dan sekaligus melakukan penggerebekan aktivitas judi sabung ayam di Desa Secangan, Kecamatan Kendit.

 

“Saat penggerebekan berhasil mengamankan 2 pelaku, barang bukti uang puluhan juta rupiah, peralatan judi dan puluhan unit sepeda motor. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres untuk penyidikan,” ujar Kapolres.

 

Kapolres Situbondo juga menegaskan penertiban segala bentuk penyakit masyarakat baik judi, miras akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta kamtibmas yang kondusif.

 

“Segala bentuk penyakit masyarakat akan Kami tindak tegas. Kami juga berterima kasih atas dukungan seluruh masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat,” pungkas Kapolres.

 

Pewarta : Red/Tim

Editor : Redaksi

LAINNYA
error: