Kebijakan Rujukan Puskesmas Panarukan: Evaluasi dan Responsivitas Dinas Kesehatan

waktu baca 3 menit
Jumat, 8 Mar 2024 13:17 0 127 Editor

Foto: dr. Sandy Hendrayono, M.Kes., Kepala Dinas Kesehatan Situbondo

 

Situbondo, SBINews.id – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr. Sandy Hendrayono, M.Kes., memberikan pernyataan terkait munculnya kontroversi kebijakan penanganan pasien yang dilakukan beberapa puskesmas untuk tidak merujuk ke rumah sakit swasta.

 

“Kita itu menganut Perbup nomor 69 tahun 2020. Jadi di sana dijelaskan bahwa rujukan kita itu masih berdasarkan kluster wilayah barat, tengah, sama timur jadi tidak ada regulasinya. Kalau SEHATI, itu memang wajib kepada RSUD. Kalau di luar RSUD, kita belum bisa kerjasama,” kata dr. Sandy pada hari Kamis, 08 Maret 2024.

 

Pria yang kesehariannya membuka praktik dokter privat itu berterima kasih telah diberi masukan oleh masyarakat terkait dengan pelayanan yang ada di Puskesmas.

 

“Terus terang aja, ini merupakan masukan dari masyarakat agar kita tetap memperbaiki layanan ke depan. Jadi selain kita mentransmisikan kepada setiap karyawan, kita juga harus memperbaiki sistemnya. Memperbanyak ambulans, meningkatkan pelayanan, memperbanyak tenaga sopir,” jelasnya.

 

Menurut dr. Sandy, semuanya ini merupakan bahan evaluasi dari Dinas Kesehatan yang nantinya akan dibahas bersama dengan semua Kepala Puskesmas maupun Rumah Sakit.

 

Menanggapi kontroversi yang muncul di Puskesmas Panarukan, yang berkaitan dengan tudingan keterlambatan dalam menanggapi permintaan ambulans dari H. Mistari, warga Desa Paowan, yang berujung pada kematian pasien (mertua H. Mistari), dr. Sandy menegaskan bahwa tindakan yang diambil telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

“Respon kita 9 menit loh pak. Jadi keluarga datang, ambulans keluar itu 9 menit, karena memang sopirnya itu bersantai dekat dari sana. Kita datang ke sana Pak, cuman keluarga sudah kandung meninggal duluan. Jadi tidak benar jika dikatakan kami tidak merespon, seperti disebutkan sebelumnya,” papar dr. Sandy.

 

Selain itu dr. Sandy juga menjelaskan bahwa menangani pasien darurat tidak boleh dilakukan sembarangan, harus dipandu oleh tenaga medis yang berkompeten. Prosedur ini harus dilakukan agar masyarakat tidak menyalahkan tim medis apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

 

“Perlu dilakukan stabilisasi dulu terhadap pasien. Setelah itu dilakukan diagnosa awal agar bisa diketahui permasalahan kesehatan pasien sehingga bisa ditentukan langkah-langkah awal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sebelum sampai di tempat tujuan,” urainya.

 

Langkah berikutnya adalah menghubungi tempat tujuan rujukan untuk mempertanyakan kesiapan menerima pasien rujukan. Ini juga demi kesinambungan penanganan.

 

“Mengenai insiden yang sudah kadung terjadi di Puskesmas Panarukan, kami akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap petugas-petugas yang ada saat itu, apakah yang bersangkutan nanti ada punishment atau mungkin ada teguran, karena memang ada regulasi yang harus kita pakai di sana. Mulai teguran ringan, sedang sampai berat bahkan pembebastugasan,” jelas dr. Sandy.

 

Terkait pernyataan kekecewaan yang dilontarkan H. Mistari, yang menyatakan bahwa hingga saat pelaksanaan audiensi di Gedung DPRD Situbondo, tidak ada satu kata permintaan maaf pun yang disampaikan oleh pihak Puskesmas Panarukan, dr. Sandy langsung menjawab bahwa ia mewakili Dinas Kesehatan telah menyampaikan permintaan maaf.

 

“Bahwa pihak Puskesmas belum memberikan permintaan maaf, masih diupayakan dan akan dilakukan secara formal dan terpublikasi, sesuai dengan permintaan dari H. Mistari. Mereka khawatir untuk melangkah sendiri, takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, diusir dan sebagainya. Kita kan juga gak nyaman,” pungkas dr. Sandy.

 

Pewarta: Hamzah/Tim

Editor: Redaksi

LAINNYA
error: