SBINews.id – Situbondo | Senin (16/12/24)
H. Syainal Arifin, Kepala Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, dilaporkan ke pihak Kepolisian oleh Sagiman Faqih, warga Desa Mlandingan, Kecamatan Mlandingan, Situbondo, atas dasar dugaan penggelapan. Pelaporan ini dibuktikan dengan terbitnya surat laporan Kepolisian dengan nomor LPM/465.SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SITUBONDO.
Dugaan Tindak Pidana Penipuan
Berdasarkan keterangan dari pelapor, pada hari dan tanggal yang disebutkan, terlapor datang ke rumah pelapor untuk meminjam uang yang akan digunakan untuk menutup keuangan anggaran dana desa dengan janji akan melunasinya dalam waktu tiga bulan, paling lambat bulan Oktober 2024.
Terlapor juga berjanji akan memberi imbalan kepada pelapor. Pelapor kemudian meminjamkan sejumlah uang hingga nominal Rp. 75.000.000 kepada terlapor. Namun, hingga saat ini, terlapor belum mengembalikan uang tersebut dan nomor HP terlapor tidak aktif. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 75.000.000.
Keterangan dari Sagiman Faqih
Sagiman menjelaskan, “Dia datang ke rumah, minta tolong ke kami, minta bantuan untuk menutup pajak DD katanya. Saya merasa kasihan, ibah itu lho. Akhirnya saya upayakan, karena apapun yang dia sampaikan demi kepentingan masyarakat, kami bantu. Tapi sayangnya kepercayaan kami dibeli ini mas, sama Pak Kades itu lho.”
Detail Transaksi
Nominal: Rp. 75.000.000
Cara: Bertahap
Jumlah Transaksi: Lima kali, tercatat dalam kuitansi sebagai uang titipan sementara
Janji Pengembalian: 3 bulan, paling lambat bulan Oktober 2024
Langkah Pelapor
Sagiman menyatakan, “Untuk saat ini kami mendatangi Polres, langkah kami untuk menuntut hak kami. Pelaporan resmi ke Polres Situbondo. Komunikasi untuk saat ini putus, karena Pak Kades tidak ada di rumah dan HP-nya mati.”
Proses Selanjutnya
Sagiman menambahkan, “Laporan ini sudah diterima, jadi kami menunggu proses selanjutnya. Kami menghargai para APH Polres Situbondo, penyidik Situbondo, dan saya percayakan permasalahan ini kepada semua penyidik Polres Situbondo. Kami akan tetap mengawal dan memantau sejauh mana Polres Situbondo menangani kasus ini.”
Kemungkinan Mediasi
Jika ada upaya mediasi, Sagiman menyatakan, “Tergantung, karena permasalahan ini sudah diinformasikan ke grup. Kalau memang ada itikad baik, kami tetap membuka pintu, terbuka buat Pak Kades Zainal dan semua keluarganya. Saya juga manusia, pasti punya jiwa pemaaf.”
Komunikasi dengan Keluarga Terlapor
Sagiman mengakui, “Tidak ada komunikasi dengan keluarga yang bersangkutan selama ini. Belum dilakukan sama sekali.”