Ketua DPC LSM Penjara Klarifikasi Dugaan Pemotongan Jatah Obat di RS Elizabeth

SBINews.id – Situbondo | Selasa (19/11/24)

Ketua DPC LSM Penjara, Mochsin Al Fajar, siang ini mendatangi Gedung Rumah Sakit Elizabeth untuk mengklarifikasi pihak manajemen terkait adanya dugaan pemotongan jatah obat untuk pasien. Pria gondrong itu menemui oknum petugas yang diduga melakukan pemotongan.

Example 379x315

 

Fajar menanyakan kepada petugas tersebut, “Kok pasien hanya dikasih untuk pemakaian dua hari? Sedangkan kedepannya untuk kontrol masih 7 hari. Sampean menyampaikan kemarin kan disuruh beli lagi sendiri di apotek, sisanya beli sendiri.”

 

Petugas itu menjawab, “Saya jawab iya kan Pak, karena kan mungkin memang butuh. Tapi kalau glaucoma sekunder itu memang dikasihnya hanya 6 kalau dari sini.”

 

Fajar kembali mencecar dengan pertanyaan yang sama, membuat petugas tersebut kebingungan dan hanya menjawab, “Sebentar saya tanyakan ke manajemen dulu ya untuk arahnya gimana ya.” Selanjutnya, petugas tersebut hanya bisa bungkam.

 

Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan penjelasan yang disampaikan oleh Indah, Bagian SDM Rumah Sakit Elizabeth. Menurut Fajar, Indah mengatakan bahwa tidak pernah ada aturan pemotongan jatah obat seperti yang dimaksud. Obat hak pasien harus diberikan full.

 

Fajar merasa tidak puas dengan jawaban petugas yang terkesan simpang-siur dan membingungkan ini. “Untuk hal ini, saya akan menyikapi lebih lanjut. Bila perlu, akan saya bawa ke ranah hukum,” pungkas Fajar. (Zah)

Baca Juga:
Oknum PJ Kades Ketupat Diduga Selewengkan Anggaran Bantuan Pengadaan Dan Pembangunan Desa
error: