Ketua Pansus DPRD Situbondo Kritik Keras Dinkes dan Inspektorat atas Temuan BPK

SBINews.id – Situbondo | Ketua Pansus DPRD Kabupaten Situbondo, Johantono, mengkritik dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Situbondo, yaitu Dinas Kesehatan dan Inspektorat, karena dianggap tidak serius menanggapi temuan BPK terkait layanan kesehatan Program Sehati dan kelebihan honor sebesar Rp 1.4 miliar pada anggaran 2023. Minggu (18/08/24).

 

Example 379x315

Johantono menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo mencatat sekitar 12.500 kunjungan pasien. Dari jumlah tersebut, 9.500 pasien tidak terdaftar dalam data DTKS dan hanya menggunakan surat keterangan tidak mampu dari desa. Pansus berasumsi bahwa angka kemiskinan terus naik karena penggunaan surat keterangan miskin dari desa.

 

Dalam LHPBPK, dijelaskan bahwa dari 9.500 pasien tersebut, 2.500 pasien dianggap sering bolak-balik ke rumah sakit. Pansus telah menyampaikan dan berkomitmen bersama Dinas Kesehatan untuk meneliti apakah 2.500 pasien tersebut menderita penyakit akut atau hanya kontrol rutin ke rumah sakit.

 

Johantono menekankan pentingnya data tersebut bagi Pansus DPRD Situbondo untuk memahami motif pasien yang sering datang ke rumah sakit. Hingga kini, data tersebut belum tersedia, dan Johantono menegaskan bahwa Dinas Kesehatan tidak menunjukkan itikad baik terhadap komitmen yang telah disepakati.

 

Selain Program Sehati, Johantono juga mengkritik Inspektorat terkait kelebihan honor. Meskipun pengembalian honor telah dilakukan oleh Pemda Situbondo, Inspektorat belum memberikan salinan dokumen pengembalian kelebihan honor kepada Pansus, padahal hal ini telah menjadi kesepakatan bersama.

 

Johantono mengungkapkan bahwa rapat Pansus LHPBPK yang direncanakan pada hari Senin lalu ditunda karena Inspektorat belum memberikan salinan dokumen pengembalian kelebihan honor tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.4 miliar lebih.

 

Pansus akan segera mengagendakan rapat Paripurna setelah memanggil Inspektorat dan Dinas Kesehatan karena dianggap tidak komitmen. Johantono berharap semua pihak terbuka dan menjaga komitmen bersama hingga rapat Paripurna digelar.

Baca Juga:
Kapolsek Jangkar Hadiri Upacara Pembaretan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri Abituren Dikmata TNI AD Tahun 2023

 

Johantono juga menyampaikan bahwa Pansus merekomendasikan Dinas Kesehatan untuk mengirim data 2.500 pasien kepada DPRD Kabupaten Situbondo dan meminta Inspektorat segera memberikan salinan bukti pengembalian kelebihan honor sesuai temuan LHPBPK.

 

Pewarta: Hamzah

Editor: Redaksi

error: