Komisi III Batalkan Sepihak Audiensi Dengan Aliansi Kontraktor Situbondo

Foto: Agus Ari Cahyadi, Koordinator AKSI

Situbondo, SBINews.id – Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP/hearing) antara Komisi III DPRD Situbondo dan Aliansi Jasa Konstruksi Situbondo (AKSI) yang seharusnya berlangsung hari ini, Jumat (22/3/24), dibatalkan oleh Komisi III. Informasi pembatalan ini diungkapkan oleh Koordinator AKSI, Agus Ari Cahyadi.

Example 379x315

Agus Ari menyatakan kekecewaannya atas pembatalan mendadak ini, terutama karena inisiatif untuk mengadakan RDP berasal dari Dewan sendiri, yang dijadwalkan tak lama sebelum demi AKSI di kantor DPUPP Kabupaten Situbondo pada Senin (18/3/24).

“Kami telah menetapkan audiensi untuk hari ini setelah saya menyampaikan bahwa tidak mungkin mengadakan pertemuan di luar jadwal yang telah ditentukan. Kami menantikan surat konfirmasi kemarin. Namun, tiba-tiba kami mendengar rumor bahwa RDP dibatalkan. Dan benar saja, saya baru saja mendapat konfirmasi dari seorang rekan bahwa RDP memang dibatalkan, tapi tanpa ada pengumuman resmi dari Komisi III,” tutur Agus Ari pada hari Jumat (22/3/24).

Agus Ari juga menambahkan, “DPRD sebelumnya menyatakan bahwa tanggung jawab atas penegakan etika dan disiplin ASN ada pada BKPSDM bersama Pejabat Pembina ASN di tingkat kabupaten. Oleh karena itu, anggota dewan mendesak pejabat pembina ASN untuk bertindak setelah melihat video viral yang melibatkan pejabat Pemkab Situbondo. Inilah yang mendorong saya untuk menginisiasi RDP dengan DPRD.”

“Bagi kami, lebih penting untuk mengawal proses hukum terhadap pejabat yang bersangkutan di Polres Situbondo, karena menurut saya ini memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dibandingkan dengan proses politik yang sering berubah,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, Arifin, S.H., M.H., membenarkan adanya pembatalan RDP. Meskipun Komisi III yang mengajukan usulan RDP, Arifin menekankan perlunya diskusi internal lebih lanjut.

Baca Juga:
Abdurrahman Saleh: Masyarakat Situbondo Harus Dukung KPK RI

“Kami berperan sebagai pengawas atas isu-isu masyarakat. Namun, kami harus mempertimbangkan segala aspek, termasuk apakah RDP tersebut perlu dilaksanakan,” terang Arifin saat dihubungi Tim Pencari Fakta Media SBINews.id melalui telepon pada hari Jumat (22/3/24).

Pewarta: Hamzah
Editor: Redaksi

error: