SBINews.id – Situbondo | Jumat (22/11/24)
Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, yang dipimpin oleh Arifin beserta anggota, melakukan kunjungan langsung ke proyek pelebaran jalan menuju Pelabuhan Jangkar. Kunjungan ini dilakukan terkait beberapa aduan dari perwakilan masyarakat Jangkar mengenai rusaknya pipa saluran air minum milik desa beberapa hari yang lalu, yang disampaikan ke ruang Komisi III pada Kamis, 21 November 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD bersama Dinas PUPP meninjau langsung proyek pelebaran jalan Pelabuhan Jangkar. Mereka disambut oleh warga yang terdampak kerugian akibat proyek tersebut. Beberapa pihak pemangku kepentingan kemudian membuka acara dialogis di salah satu rumah warga yang terdampak.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh ratusan warga, salah satu tokoh masyarakat setempat, Rahman, menegaskan bahwa proyek pembangunan jalan yang dilakukan secara sembarangan ini sangat merugikan masyarakat dari sisi penghasilan dan pencemaran lingkungan. Kerugian tersebut termasuk rusaknya pipa saluran air minum tanpa ada penjelasan yang pasti terkait ganti rugi, tidak adanya akses alternatif untuk lalu lintas orang (jembatan orang), sehingga omset pedagang kecil banyak yang turun dan tutup, serta genangan air yang bertahan berhari-hari sehingga mengubah warna dan bau air, serta banyak kerugian materi lainnya.
Menanggapi pernyataan masyarakat yang dirugikan oleh pelebaran jalan tersebut, perwakilan dari Dinas PUPP menyatakan bahwa atas perintah Sekda, mereka akan mengganti pipa bor air minum. Namun, anggaran pengadaan pipa bor air minum tersebut tidak sesuai dengan keinginan warga. Mendengar pernyataan tersebut, warga merasa kecewa.
Berbagai pernyataan dari beberapa pihak tersebut ditanggapi oleh Arifin, perwakilan Komisi III DPRD, yang memberikan kesimpulan untuk mengadakan hearing di kantor DPRD Situbondo. Hearing tersebut akan mengundang perwakilan warga, pihak kontraktor, kepala desa Jangkar, dan Dinas PUPP Kabupaten Situbondo.