Koperasi BMT Al-Ghuroba Diduga Mempersulit Penarikan Uang Para Nasabah 

Bojonegoro, SBINews.id – BMT Al-Ghuroba, Koperasi di Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro, Jawa Timur, diduga mempersulit penarikan uang para nasabah yang telah menabung. Koperasi ini bahkan tidak memberikan bunga kepada para nasabah yang telah menabung. Dua mantan karyawan, MIT dan SAL, mengungkap kejanggalan masalah yang menimpa mereka. Kedua perempuan ini mengaku dikejar-kejar oleh nasabah yang kesulitan saat ingin menarik uang yang mereka tabung di koperasi BMT Al-Ghuroba cabang Kepuhbaru.

 

Example 379x315

MIT dan SAL meminta pendampingan hukum dari Dodik Firmansyah. Diduga, mereka dijadikan tumbal oleh mantan atasan mereka, PUJI LESTARI dan M. ALI NUR HUDA. Kedua perempuan ini merasa tidak nyaman saat bekerja karena nasabah yang ingin menarik uang sering dihindari. NUR HUDA selalu menjawab agar nasabah sabar dan mengklaim uang digunakan untuk perputaran kantor dan sebagian disetorkan ke pusat.

Melalui rekaman telepon, NUR HUDA mengakui uang nasabah ada, tetapi harus sabar jika ingin dicairkan. Uang nasabah yang menabung akan diputar untuk nasabah yang menarik dana. Jika disetorkan, MIT akan menyetor uang tersebut kepada PUJI LESTARI, yang digadang-gadang sebagai tangan kanan koperasi pusat.

 

Ketika nasabah bertanya, NUR HUDA dan PUJI LESTARI menyalahkan MIT atas kurang maksimalnya kinerja koperasi. MIT dan SAL bahkan tidak digaji selama 2 bulan. Jika digaji, gaji MIT dipotong Rp. 200.000 untuk tabungan yang tidak jelas.

 

Dodik Firmansyah, SH, meminta perlindungan hukum dan berharap masalah ini tidak terjadi lagi. M. ALI NUR HUDA dan PUJI LESTARI kemudian menemui MIT dan SAL. NUR HUDA masuk ke rumah MIT tanpa izin, sehingga MIT meminta bantuan kepala desa dan pihak Polsek Kepuhbaru.

Baca Juga:
Jelang Muktamar PKB di Bali, Ketua DPC PKB Situbondo, Mendatangi Mapolres Situbondo

 

Para nasabah meminta uang mereka dicairkan dengan kehadiran NUR HUDA dan PUJI LESTARI. Bripka Hafit menyarankan surat pernyataan agar seluruh nasabah BMT Al-Ghuroba cabang Kepuhbaru mengembalikan uang. Dalam satu minggu, NUR HUDA dan PUJI LESTARI harus memberikan jaminan dan mengembalikan uang seluruh nasabah.

 

Pewarta: Tim

Editor: Redaksi

error: