SBINews.id – Situbondo | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI tidak hanya menggeledah rumah dinas, rumah pribadi Bupati Karna Suswandi, dan ruang kerjanya. Mereka juga mendatangi dan menggeledah rumah tiga orang kyai di Kabupaten Situbondo.
Diduga kuat, penyidik KPK RI mendatangi rumah tiga orang kyai di Situbondo terkait dugaan kasus korupsi pemberian hadiah atau gratifikasi, pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Tahun 2022-2024, dan pengadaan barang jasa (PBJ).
Dalam dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN dan PBJ di lingkungan Pemkab Situbondo, penyidik KPK RI menetapkan dua orang tersangka, yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Eko Prionggo, Kepala Dinas PUPP Pemkab Situbondo.
Usai mendatangi rumah tiga orang kyai di Kabupaten Situbondo, sebanyak 10 penyidik KPK yang menggunakan empat mobil berwarna hitam dan dikawal empat anggota Polres Situbondo bersenjata laras panjang membawa koper.
Diduga kuat, penyidik KPK RI membawa dokumen penting dari rumah tiga orang kyai di Situbondo, yang dikenal sangat dekat dengan Bupati Situbondo Karna Suswandi.
“Diakui memang ada empat mobil Toyota Kijang Innova yang diparkir di pekarangan kosong di sebelah barat rumah kyai, sebagian yang turun mengenakan rompi bertuliskan KPK. Penyidik KPK datang ke rumah kyai sekitar dua hari lalu,” kata TN, salah seorang tetangga kyai di Kota Situbondo, Minggu (1/9/2024).
Juru bicara Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, diakui penyidik KPK RI melakukan penggeledahan rumah dinas, rumah pribadi Bupati Karna Suswandi, dan ruang kerjanya, termasuk sejumlah rumah rekanan dan tiga rumah warga di Situbondo.
“Yang pasti, penggeledahan rumah dinas Bupati Karna Suswandi dan sejumlah rumah warga di Situbondo terkait dugaan kasus korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN dan PBJ di Pemkab Situbondo,” ujar Tessa.
Pewarta: Hamzah/Tim
Editor: Redaksi