Situbondo, sbinews.id – Kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat. Pasalnya, sejumlah rekanan proyek di daerah tersebut diperiksa oleh KPK terkait dugaan adanya fee atau setoran dana kepada pejabat daerah.
Salah seorang rekanan yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya ditanya soal transaksi keuangan yang terkait dengan proyek yang dikerjakannya. Ia membantah adanya bukti yang menunjukkan bahwa ia terlibat dalam praktik korupsi.
“Tapi nanti lama-lama ujung-ujungnya gak ada yang berani kerja nanti gimana? Gak tersedot anggarannya,” katanya pada 3 Maret 2024.
Ia juga mengeluhkan kondisi ekonominya yang sulit akibat pandemi Covid-19. Ia mengatakan bahwa ia kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi untuk menyetor dana kepada pejabat.
“Boro-boro buat nyetor, buat makan saja susah,” keluhnya.
Ia pun berencana untuk tidak lagi mengikuti proyek di Situbondo. Ia merasa tidak mendapatkan keuntungan dari pekerjaannya tersebut.
“Gak ikut-ikut lah saya habis ini. Gak dapat apa-apa, kecakut,” tegasnya.
Sementara itu, belum diketahui pasti tujuan kedatangan KPK ke Situbondo. Ada spekulasi yang mengaitkan kedatangan KPK dengan kasus PEN yang menjerat salah seorang kepala dinas di Situbondo, atau dengan kasus proyek yang ada di Kabupaten Bondowoso.
KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan di Situbondo. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak-pihak yang terkait.
Menurut sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya, salah satu rekanan yang diperiksa oleh KPK dijemput langsung dari rumahnya oleh penyidik KPK pada Selasa malam, 27 Februari 2024.
“KPK datang ke rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka langsung masuk dan menggeledah rumahnya. Lalu mereka membawa rekanan itu ke Mapolres Situbondo untuk diperiksa,” kata sumber tersebut.
Sumber tersebut mengatakan bahwa rekanan tersebut merupakan salah satu kontraktor yang mengerjakan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Situbondo.
“Proyeknya ada beberapa, antara lain pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi. Nilainya juga cukup besar, ratusan juta sampai miliaran rupiah,” ujar sumber tersebut.
Sumber tersebut menambahkan bahwa rekanan tersebut dikenal sebagai orang yang dekat dengan pejabat di Situbondo, termasuk dengan kepala dinas yang pernah tersandung kasus PEN.
“Rekanan itu sering bersama-sama dengan pejabat-pejabat di Situbondo. Mereka sering makan-makan, main golf, dan pergi ke luar kota bersama. Makanya banyak yang curiga kalau ada hubungan gelap antara mereka,” tutur sumber tersebut.
Pemeriksaan terhadap rekanan-rekanan proyek di Situbondo berlangsung selama sekitar empat jam, mulai dari pukul 00.00 WIB hingga subuh.
Pemeriksaan dilakukan di salah satu ruangan di Mapolres Situbondo. Ruangan tersebut dijaga ketat oleh petugas KPK dan polisi.
Salah satu rekanan yang diperiksa mengatakan bahwa ia ditanya soal transaksi keuangan yang terkait dengan proyek yang dikerjakannya.
“Iya, cuma itu aja. Kan dibuktikan, di transaksi kan ada. Artinya ada tidak transaksi yang besar? Kan gitu. Kalau gak ada uang, di banknya, di rekeningnya, terus uang dari mana?” ucapnya.
Ia mengaku tidak pernah menyetor dana kepada pejabat daerah. Ia mengatakan bahwa ia hanya mengerjakan proyek sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
“Saya gak pernah nyetor apa-apa. Saya cuma kerja sesuai kontrak. Kalau ada yang bilang saya nyetor, itu fitnah. Saya bisa laporkan ke polisi,” tegasnya.
Ia juga membantah adanya bukti yang menunjukkan bahwa ia terlibat dalam praktik korupsi. Ia mengatakan bahwa ia memiliki bukti-bukti yang sah dan resmi tentang proyek yang dikerjakannya.
“Saya punya bukti-bukti yang sah dan resmi. Ada surat perjanjian, SPK, RAB, kwitansi, nota, dan lain-lain. Semua bisa saya tunjukkan. Saya gak takut sama KPK. Saya bersih,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penggeledahan yang dilakukan di Situbondo. Juga belum ada tanggapan dari pihak-pihak yang terkait, termasuk dari pejabat daerah dan kepala dinas yang diduga terlibat.
Apapun itu, publik berharap agar KPK dapat mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Situbondo. Publik juga berharap agar pejabat daerah dan rekanan proyek dapat kooperatif dan jujur dalam memberikan keterangan kepada KPK.
KPK diharapkan dapat bekerja profesional dan independen dalam menangani kasus ini. KPK juga diharapkan dapat memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada publik.
Publik berhak mengetahui apa yang terjadi di Situbondo. Publik berhak menuntut agar uang rakyat yang dikorupsi dapat dikembalikan. Publik berhak menuntut agar pelaku korupsi dapat dihukum seberat-beratnya.
Sumber: Narasinews.id
Editor: Redaksi