Berita  

Mediasi Soal Eks Juru Parkir RS Elizabeth Situbondo Kembali Buntu, LSM Desak Pertemuan dengan Vendor Baru

SITUBONDO – Proses mediasi antara pihak Rumah Sakit Elizabeth (RSE) Situbondo dengan dua pimpinan LSM, yaitu Ketua DPC LSM LPK Jatim Situbondo Misyono dan Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Situbondo Mukhsin Al Fajar, kembali menemui jalan buntu. Mediasi yang berlangsung pada Jumat (9/5/2025) tersebut gagal menghasilkan kesepakatan konkret terkait nasib juru parkir lama yang dirumahkan akibat pergantian vendor pengelola lahan parkir rumah sakit.

Mediasi itu digelar menyusul aksi protes dari kedua LSM yang memperjuangkan juru parkir lokal yang sebelumnya bekerja di area internal RSE. Mereka kehilangan pekerjaan setelah PT Lembayung (PTL), selaku vendor lama, kalah dalam proses tender pengelolaan parkir. Tender tersebut dimenangkan oleh PT Securindo Packatama Indonesia (PT SPI), perusahaan induk dari Secure Parking yang berbasis di Jakarta dengan kantor perwakilan di Surabaya.

Example 379x315

Fakta bahwa PT SPI adalah perusahaan yang berasal dari luar Kabupaten Situbondo memicu kritik keras dari kedua LSM. Mereka menilai RSE telah mengabaikan peran pengusaha lokal dan tidak sejalan dengan semangat yang selama ini digaungkan oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau Mas Rio.

Mas Rio selama ini dikenal dengan program unggulannya bertajuk “Situbondo Naik Kelas”, yang salah satu poin utamanya adalah mengoptimalkan peran serta pengusaha lokal dan UMKM dalam pembangunan daerah.

Dalam pertemuan yang sempat berlangsung panas itu, Direktur RSE dr. M. Syamsul Arifin dinilai menunjukkan sikap arogan. Ia berkukuh bahwa proses lelang sudah dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan. Namun, pernyataan tersebut tidak begitu saja diterima oleh perwakilan LSM.

Ketegangan meningkat saat masing-masing pihak mempertahankan pendapatnya. Perdebatan tajam tak terelakkan, bahkan sempat terjadi insiden saling tunjuk jari. Perwakilan LSM menekankan bahwa persoalan ini bukan hanya soal prosedur, tapi juga menyangkut sisi kemanusiaan terhadap para pekerja yang kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga:
Gugatan Tidak Terbukti Warga Selomukti Akan Pidanakan Tetangganya

Salah satu sumber utama ketegangan adalah ketidakhadiran perwakilan PT SPI dalam forum mediasi tersebut. Sebelumnya, kedua LSM telah secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi yang menginginkan kehadiran pihak PT SPI. Bahkan, pihak RSE telah menyepakati jadwal mediasi pada Jumat pagi, 9 Mei 2025, pukul 09.00 WIB. Namun, sehari sebelum pelaksanaan, pihak rumah sakit menyampaikan pembatalan sepihak dengan alasan PT SPI tidak bisa hadir.

Kedua LSM menolak alasan pembatalan tersebut. Mereka tetap bersikeras untuk bertemu dengan Direktur RSE, meski tanpa kehadiran pihak vendor baru. Keinginan tersebut disampaikan langsung kepada Humas RSE, H. Moch. Rozikien, S. Kep., Ns. atau Rozi.

Setelah dihubungi oleh Rozi, akhirnya Direktur RSE bersedia menemui kedua Ketua LSM bersama anggota mereka dan seorang wartawan media online. Mediasi pun tetap berlangsung, meski dalam suasana yang awalnya cukup tegang.

Lambat laun, suasana mediasi mencair. Kedua pihak mulai menunjukkan itikad saling memahami. Pihak RSE pun akhirnya membuka ruang dialog lebih lanjut dengan janji akan mempertemukan para pengadu dengan pihak PT SPI dalam waktu dekat.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan bahwa akan ada mediasi lanjutan dengan menghadirkan perwakilan resmi dari vendor pengelola parkir. Kedua LSM berharap pertemuan selanjutnya dapat menjadi solusi atas nasib juru parkir lokal yang kini menganggur.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: