SBINews.id – Situbondo | Melenggangnya tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Calon Bupati menjadi tanda tanya besar. Masyarakat mempertanyakan kredibilitas supremasi hukum serta ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penindakan terhadap tersangka tindak pidana korupsi. Selasa (24/09/24).
Mewakili masyarakat, awak Media SBI News kemudian menanyakan kepada Ketua KPUD Situbondo, Hadi Prayitno, S.Pd., pasca penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo 2024, dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2024, pada hari Senin (23/09/24).
Ketika ditanyakan, kenapa Karna Suswandi bisa melenggang sebagai calon bupati, padahal ia telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, Hadi menjawab, “Kami berpedoman kepada ketetapan PKPU.”
Pertanyaan berikutnya, yaitu bagaimana sikap KPUD jika tiba-tiba pihak KPK melakukan penangkapan kepada Karna Suswandi, Hadi pun menjawab dengan jawaban yang sama, “Tetap berpedoman kepada ketetapan PKPU,” sebutnya. Begitu pula dengan pertanyaan apakah KPUD tidak punya integritas anti korupsi, jawaban Hadi tetap sama.
Kejanggalan lain adalah absennya Partai Keadilan Sosial (PKS) dalam kontestasi Pilkada Situbondo 2024. Sebagai partai parlemen, nama PKS tidak pernah disebut sebagai partai pengusul, baik oleh Paslon Rio-Ulfi maupun Karunia.
Sebelumnya, PKS digadang-gadang menjadi salah satu partai pengusul paslon Karunia. Bahkan fungsionaris partai ini terlihat selalu berkecimpung dalam sejumlah kegiatan Karunia, baik kegiatan fisik maupun di media Sosial.
Nah, demi menjawab pertanyaan tadi, Dwi Priambodo, sumber internal PKS menjelaskan melalui sambungan telepon bahwa memang ada persoalan administrasi yang belum terselesaikan, bahkan sejak awal pendaftaran paslon. “Semua masih berproses, mudah-mudahan segera terselesaikan. Namun dukungan kami tetap (Karunia-red),” jelas Dwi.
Pewarta: Hamzah
Editor: Redaksi