SBINews.id – Situbondo | Sejumlah 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Acara pelantikan ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Situbondo dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Rasjid. Rabu (21/08/24).
Pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Situbondo, ketua partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta perwakilan keluarga anggota DPRD yang dilantik.
Dari 45 kursi DPRD yang diambil sumpahnya, 20 kursi diisi oleh wajah baru, sementara 25 kursi lainnya ditempati oleh anggota DPRD lama yang terpilih kembali pada Pemilu 2024. Formasi anggota DPRD yang dilantik didominasi oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 13 kursi, diikuti oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 9 kursi.
Partai lainnya yang mendapatkan kursi adalah Partai Gerindra (6 kursi), PDI Perjuangan (5 kursi), Partai Golkar (5 kursi), Partai Demokrat (3 kursi), Partai Nasdem (2 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (1 kursi), dan Partai Hanura (1 kursi).
Ditunjuk sebagai Ketua DPRD Situbondo sementara, Mahbub Junaidi, menyatakan bahwa setelah pengambilan sumpah ini, pihaknya akan segera memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi dan pembentukan peraturan DPRD tentang tata tertib. Selain itu, akan dilakukan pembentukan pimpinan DPRD definitif.
Pewarta: Hamzah
Editor: Redaksi