Berita  

Pembentukan Asosiasi Kios Pupuk di Situbondo Mendapat Apresiasi dari Tokoh Hukum dan Aktivis Muda

Nasim Khan Gandeng PT Pupuk Indonesia untuk memberi wadah bagi pengusaha kios pupuk

SBINews.id – Situbondo | Kamis (9/1/25)

Pembentukan Asosiasi Kios Pupuk di Situbondo oleh Nasim Khan, anggota Komisi VI DPR RI yang menggandeng Pupuk Indonesia, memancing tanggapan dari beberapa tokoh ternama di Situbondo. Sebut saja Dr. Supriyono, S.H., M.Hum., yang mewakili segmen praktisi hukum, serta Eko Febrianto, simbol anak muda enerjik, anti kemapanan.

Example 379x315

Pada kesempatan tersebut, Dr. Supriyono, S.H., M.Hum., seorang praktisi hukum senior yang cukup ternama di Situbondo menyampaikan apresiasinya terhadap Nasim Khan yang telah mengadakan acara pemberdayaan pengecer pupuk melalui reses DPR RI. “Acara ini merupakan langkah mulia dan penting untuk membentuk organisasi pengecer pupuk yang selama ini belum ada,” kata Dr. Supriyono.

Dr. Supriyono yang juga didapuk untuk menjadi nama sumber menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam asosiasi pengecer yang akan dibentuk, terutama dalam hal-hal yang bersinggungan dengan hukum. Beliau menegaskan bahwa asosiasi ini akan mendukung pengecer pupuk secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.

Eko Febrianto adalah seorang tokoh muda yang sangat dikenal dengan gerakan anti korupsinya. Ia berkomentar bahwa pembentukan asosiasi ini adalah momentum yang luar biasa. Menurut catatannya, asosiasi agen dan distributor pupuk memang sudah banyak di Indonesia, tapi untuk sejenis asosiasi kios pupuk belum ada.

“Acara ini menjadi wadah bagi teman-teman kios untuk melakukan sosialisasi terkait pupuk bersubsidi yang saat ini kurang maksimal di Situbondo. Banyak masyarakat yang memiliki RDKK dengan kuota 2 kuintal, tetapi kebutuhan pupuk mereka bisa mencapai 1 ton atau 8 kuintal. Sosialisasi yang kurang maksimal seringkali menjadi masalah,” ungkapnya.

Dalam pada itu, Eko meyakini bahwa tujuan utama dibentuknya asosiasi tersebut adalah untuk membuat wadah bagi semua pengecer pupuk di Situbondo dan Bondowoso. “Apalagi acara ini dipelopori oleh Bang Nasim Khan, anggota Komisi 6 DPR RI, yang juga mitra dari PT Pupuk Indonesia. Saya sangat mengapresiasi inisiatif ini.

Baca Juga:
GM PT Zamzam Undang Wartawan Media Cetak RS Untuk Melakukan Hak Jawab

Sejalan dengan penjelasan yang disampaikan oleh Dr. Supriyono, Eko memaparkan bahwa akan dibentuk juga Biro Hukum untuk memberikan pendampingan hukum jika diperlukan. Legalitasnya pun jelas.

Eko pun menceritakan, memang banyak kejadian dalam dua tahun terakhir ini, ada oknum-oknum yang bermain dengan subsidi pupuk. Ini adalah fenomena gunung es, yang muncul ke permukaan hanya sebagian kecil saja. “Dengan adanya asosiasi ini, kita bisa meminimalisir hak-hak petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dengan maksimal,” harapnya.

Diakui oleh Eko bahwa sekitar 55-60% masyarakat Situbondo adalah petani yang sangat membutuhkan subsidi pupuk. Ua sepakat untuk membantu memaksimalkan sosialisasi dan pengawasan. “Jika ada pengecer yang kelebihan kuota, kita akan geser ke kecamatan lain secara legal. Sinergi antara lebih dari 240 pengecer di Situbondo akan memastikan subsidi tersebut langsung menyentuh masyarakat,” janjinya.

Terakhir, Eko mempertegas keyakinannya dan bahkan menjamin bahwa asosiasi ini adalah gebrakan luar biasa dari Nasim Khan untuk meminimalisir peredaran bermasalah atau penyalahgunaan subsidi pupuk di Situbondo dan Bondowoso.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: