Berita  

Pengadaan Mobil Dinas di Situbondo Disorot, Pengamat Politik Balik Serang Kritikus

Situbondo – Polemik pengadaan enam unit mobil dinas Toyota Fortuner oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo memicu silang pendapat tajam di ruang publik. Kritik keras yang sebelumnya dilontarkan oleh Supriyono—yang menilai langkah tersebut tidak menunjukkan “sense of crisis”—mendapat respon tajam dari pengamat politik asal Jakarta, Nurul Fatta.

Menurut Supriyono, pembelian kendaraan dinas di tengah desakan efisiensi anggaran adalah langkah yang kurang pantas secara moral. Ia menyoroti bahwa mobil-mobil tersebut diperuntukkan bagi jajaran vertikal, seperti Kajari, Polres, Kodim, dan Pengadilan Negeri.

Example 379x315

“Secara aturan memang tidak salah, tapi ini tidak elok secara moral,” ujar Supriyono dalam pernyataannya.

Namun, pandangan tersebut dibantah keras oleh Nurul Fatta. Ia menyebut kritik Supriyono sebagai manuver politik yang dibungkus dengan moralitas semu. Menurutnya, Supriyono justru menunjukkan gejala klasik efek Dunning-Kruger, yakni merasa paling memahami persoalan publik, namun gagal membaca konteks kebijakan secara utuh.

“Pernyataannya tidak mencerminkan nalar akademik, tapi lebih menyerupai manuver politik picik dari seorang intelektual yang kehilangan orbit,” tegas Fatta, Jumat (11/4/2025).

Fatta bahkan menuding bahwa kritik tersebut lebih sebagai bentuk kehilangan akses terhadap kekuasaan, dibandingkan keresahan moral yang diungkapkan di sejumlah media.

Sementara itu, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, atau yang akrab disapa Mas Rio, telah menyampaikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas tersebut merupakan warisan anggaran dari pemerintahan sebelumnya, di bawah Karna Suswandi—yang kini berstatus tersangka dan ditahan KPK. Bahkan, Mas Rio sempat membatalkan rencana pengadaan Toyota Alphard untuk kendaraan dinas bupati, dan mengalihkannya untuk pembangunan rumah korban banjir.

Kepala Bagian Umum Pemkab Situbondo, Ratna Koba, turut menambahkan bahwa kendaraan Forkopimda memang dalam kondisi tidak layak dan perlu pembaruan sebagai bagian dari penataan kelembagaan.

Baca Juga:
Pemkab Situbondo Siap Dukung Penuh Sub Garnisun Kodim 0823 Situbondo

Fatta juga menyinggung inkonsistensi Supriyono, yang pernah membela Karna Suswandi secara terbuka, namun kini menjadi pihak paling vokal mengkritik pemerintahan saat ini.

Tak hanya soal pengadaan mobil dinas, Supriyono juga menyoroti dugaan pencatutan nama 40 wartawan oleh seseorang berinisial HR, yang disebut meminta THR ke sejumlah OPD. Ia menyebut adanya unsur pidana dan merujuk pada sejumlah pasal KUHP.

Namun menurut Fatta, langkah Supriyono tidak mendorong penyelesaian institusional melalui organisasi pers, melainkan menggiring opini secara sepihak sebelum semua fakta terverifikasi secara hukum.

“Ini bukan kritik akademik, ini hanya soal mencari sesuatu yang hilang dengan dibalut kata-kata ilmiah,” ujarnya.

Fatta mengapresiasi sikap terbuka Bupati Mas Rio yang mau memberikan klarifikasi langsung kepada media, dan menilai itu sebagai bentuk akuntabilitas publik.

“Kalau ini soal rakyat, mari bicara dengan data dan nurani. Tapi kalau ini hanya soal siapa yang ngopi dengan siapa, maka rakyat tidak butuh drama politik murahan,” katanya.

Fatta menegaskan bahwa ia tidak sedang membela pribadi Bupati Mas Rio, melainkan menyoroti pentingnya menjaga integritas dalam berpendapat di ruang publik.

“Tugas intelektual bukan cari panggung, tapi menjaga publik tetap waras. Jika kritik hanya jadi alat balas dendam, maka publik patut curiga siapa sebenarnya yang sedang memainkan panggung,” pungkasnya.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: