SBINews.id – Situbondo | Rabu (11/12/24)
H. Mohammad Sadik, yang akrab disapa Ji Sadik, menjelaskan mengenai pelaporan penganiayaan yang terjadi di SMP 1 Negeri Panji. Ia mendampingi ponakannya, Khoirul Azam yang menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolah tersebut.
Khoirul (14), Siswa SMP 1 Negeri Panji, awalnya mengajak teman perempuannya untuk pulang bersama naik taksi kota. Namun, tiba-tiba FD (terlapor), yang juga merupakan Siswa di sekolah yang sama, memanggilnya, mengajak keluar, dan tanpa alasan langsung memukulnya.
Korban menerima beberapa kali pemukulan berupa tendangan ke arah kepala yang menyebabkan benturan ke tembok, serta tendangan ke arah dada dengan lutut. Pemukulan terjadi dua kali, menyebabkan kepala korban pusing dan dada terasa sakit. Sesuai saran pihak medis ketika dilakukan visum, jika gejala memburuk, korban disarankan segera dibawa ke rumah sakit.
Ji Sadik dan keluarga berusaha menyelesaikan kasus ini dengan itikad baik. Mereka datang ke SMP 1 Panji dan bertemu dengan wali kelas korban, berharap kasus ini tidak berlarut. Namun, mereka harus menunggu lebih dari satu jam tanpa ada itikad baik dari pihak terlapor atau wali muridnya. Ji Sadik tidak mengetahui status wali murid terlapor, apakah pegawai atau bukan.
Sikap pihak sekolah dinilai menghalang-halangi pelaporan ini. Meskipun demikian, Ji Sadik menegaskan bahwa mereka harus mengantisipasi kondisi korban yang sudah babak belur.
Menurut Ji Sadik, mereka berusaha untuk damai jika ada itikad baik dari pihak terlapor. Namun, terlapor sudah beberapa kali melakukan perbuatan yang sama, baik di dalam maupun di luar kelas, termasuk saat acara ke Jogja dan pernah ditempeleng oleh wali kelasnya.
Orang tua korban, Haji Moh. Asir, warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo berharap agar kasus ini memberikan efek jera dan menjaga nama baik sekolah. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Panji, Polres Situbondo, Polda Jawa Timur dengan nomor laporan: TBL/B/36/XII/2024/SPKT/POLSEK PANJI/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR.
Jika mediasi tidak menemui titik temu, Ji Sadik menyatakan akan melanjutkan proses hukum. Hasil visum menunjukkan adanya gejala sesak napas akibat benturan dari lutut, dan korban disarankan untuk dibawa ke rumah sakit jika gejala memburuk.