SBINews.id – Situbondo | Sabtu (4/1/25)
Dituduh melakukan kekerasan dengan menampar seorang santri, pengasuh Pondok Pesantren Makhad Islam Kontemporer Sarina di Jalan Bukit Putih 01/III, Panji, Situbondo, resmi melaporkan wali santri berinisial INB ke Polres Probolinggo.
Pengasuh pondok tersebut menegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar dan mencemarkan nama baiknya serta lembaga yang dipimpinnya. “Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Ini adalah fitnah yang sangat merugikan, baik secara pribadi maupun terhadap nama baik pesantren,” tegasnya saat memberikan keterangan.
Langkah hukum ini diambil setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak menemui titik terang. Pengasuh berharap langkah tersebut bisa memberikan keadilan sekaligus pelajaran untuk semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat yang berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan. Beberapa tokoh masyarakat setempat mengusulkan mediasi sebagai langkah awal untuk mencari solusi damai.
Sementara itu, pengasuh ponpes menegaskan bahwa tindakan hukum yang diambil adalah langkah terakhir untuk menjaga integritas lembaga dan nama baiknya. “Kami ingin masalah ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku agar kebenaran bisa terungkap,” pungkasnya.