Penyelewengan Bapang Seletreng: PT YASA Akan Mempidanakan Pelaku

Situbondo, SBINews.id – Perwakilan PT Yasa Artha Trimanunggal (YASA) di Situbondo mendatangi korlap aksi Aliansi Masyarakat Peduli Seletreng (AMPS) untuk memastikan penyaluran bantuan telah tepat sasaran, sesuai dengan surat undangan yang telah diterbitkan serta sejalan dengan laporan penyelenggara Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

 

Example 379x315

Kunjungan tersebut ditempatkan di rumah salah satu penerima bantuan. Di situ, perwakilan PT YASA membawa dan membuka data yang memuat catatan bantuan yang sudah tersalurkan, termasuk bantuan yang penerimaannya diwakili oleh beberapa Kadus di Desa Seletreng.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Zainul dan kawan-kawan AMPS atas kontribusinya dalam memantau penyaluran bantuan pangan tahun 2024. Meskipun menurut informasi di lapangan, masih banyak bantuan yang belum tersalurkan dengan benar kepada masyarakat penerima,” kata Irfan, salah satu perwakilan dari PT YASA.

 

Setelah melakukan pengecekan langsung di rumah penerima, terungkap beberapa kejanggalan yang mengindikasikan adanya penyelewengan. Ada yang hanya menerima tahap 1, ada yang hanya menerima tahap 2, ada yang hanya menerima tahap 3, bahkan ada yang tidak menerima bantuan sama sekali (tahap 123).

 

“Padahal, sebelumnya sudah ada surat undangan dan data yang diserahkan ke desa, sesuai dengan jumlah penerima (748 orang) di Desa Seletreng. Data tersebut mencakup undangan, daftar hadir, dan jumlah beras yang pas dengan jumlah penerima,” kata Irfan.

 

Dalam pendistribusian bantuan beras tersebut, Kadus juga terindikasi terlibat dalam penyelewengan penyaluran bantuan. Ada beberapa undangan pengambilan yang tidak disampaikan pada penerima. Oleh situasi ini, PT YASA merasa sangat dirugikan dan berencana akan melaporkan penyelewengan ini ke pihak yang berwajib. Berkasnya akan segera diserahkan ke Kanit Pidkor Polres Situbondo.

Baca Juga:
Timgap Respati Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran Antar Gangster

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Mas Irfan. Kami memvalidasi data langsung di rumah penerima dan mendengarkan keluhan penerima yang haknya belum tersampaikan. Semoga kasus ini mendapatkan perhatian dari Polres Situbondo, dan jika sampai lebaran belum ada kabar tersangka, maka kami akan mengambil tindakan lebih lanjut,” ujar Zainul.

 

Pewarta: Tim/Red

Editor: Redaksi

error: