Penyidik KPK Geledah Pendopo Aryo Situbondo Terkait Kasus Korupsi

waktu baca 1 menit
Rabu, 28 Agu 2024 07:28 0 30 Editor

SBINews.id – Situbondo | Sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki kompleks Pendopo Aryo Situbondo. Mereka menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam dan terparkir di area pekarangan Pendopo. Rabu (28/08/24).

 

Dengan pengawalan polisi yang berlaras panjang, para penyidik melakukan penyisiran di sejumlah ruangan. Setelah keluar dari pendopo, mereka membawa satu koper yang diduga berisi barang bukti.

 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan kegiatan penyidik KPK di Situbondo. Menurutnya, kehadiran penyidik terkait dengan lanjutan penyidikan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo selama periode 2021-2024.

 

Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu KS dan EP. Keduanya merupakan pejabat di Pemerintah Kabupaten Situbondo. Terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka, pengumuman akan dilakukan setelah proses penyidikan dianggap cukup.

 

Pewarta: Hamzah

Editor: Redaksi

LAINNYA
error: