SITUBONDO, SBINews (24/10/23) – Warga Desa Kalisari, mendatangi Mapolres Situbondo untuk melakukan pengaduan terhadap kerusakan instalasi pipa saluran air bersih yang berada di pekarangannya. Dalam pengaduan ini, Pak Imam didampingi oleh Syaiful Yadi, S.H. C.L.A., selalu Kuasa Hukum.
Adalah Narto, atau orang lebih mengenalnya sebagai Pak Imam, seorang warga Dusun Secangan Barat, RT.01 RW.03, Desa Kalisari, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, mendapati bahwa saluran pipa air miliknya telah dirusak dan dibakar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Awalnya saya hendak mengisi bak air, akan tetapi setelah sekian lama ternyata air tidak segera keluar. Setelah saya periksa, ternyata pipa airnya rusak terbakar,” ujar Pak Imam.
Hal tersebut dibuktikan oleh Pak Imam dengan menunjukkan sejumlah gambar foto ketika diwawancarai oleh Tim Pencari Fakta Media SBI News saat berada di Mapolres Situbondo.
Dalam foto-foto tersebut terlihat dengan jelas ada instalasi pipa saluran air yang lumer terbakar. Beberapa batang pohon pisang dan serumpunan pohon bambu juga ikut hangus terbakar.
Menurut cerita yang disampaikan oleh Pak Imam bahwa sebelumnya ia pernah didatangi oleh seseorang. Orang tersebut mengatakan bahwa ia bermaksud meminta air yang bersumber dari sebuah sumur yang terletak di pekarangan milik Pak Imam.
Pak Imam tidak keberatan dengan permintaan dari orang tersebut. Pak Imam bahkan membebaskan kepada siapa pun untuk mengambil air. Pak Imam bahkan telah menyediakan keran air khusus agar lebih mempermudah bagi warga untuk mengambil air.
“Jangankan satu RT, satu kampung pun saya bebaskan mengambil air, 24 jam penuh!” sebut Pak Imam.
Alih-alih berterima kasih, orang tersebut malah melunjak. Ia berkata kepada Pak Imam bahwa ia bermaksud untuk mengambil air langsung dari sumur, bahkan ia berniat untuk mengambil alih terhadap penguasaan sumur yang menjadi sumber air tersebut.
Tentu saja Pak Imam tidak bisa meluluskan permintaan itu. Ia khawatir sampah daun dan hal-hal lainnya akan masuk dan mengotori sumur sehingga tidak bisa digunakan sebagai sumber air bersih dan juga sarana untuk berwudhu.
Terkesan tidak terima dengan pernyataan Pak Imam, orang tersebut malah mengatakan bahwa ia akan datang lagi dengan membawa puluhan warga untuk melabrak. Ia bahkan mengancam akan membakar sumur dan pipa salurannya.
“Awalnya saya mengabaikan ancaman itu, karena orang tersebut adalah pemilik awal dari pekarangan yang saya beli ini. Dan ternyata pipa air serta pohon pisang dan bambu milik saya benar-benar dibakar orang,” kata Pak Imam.
Pak Imam tidak mengetahui dengan pasti siapa pelaku pengrusakan tersebut, namun ia mengaku sudah mengantongi setidaknya ada 7 nama sebagai terduga pelaku berdasarkan rentetan kronologi peristiwa sebelumnya.
Selaku Kuasa Hukum pengadu, Syaiful Yadi membenarkan hal yang disampaikan oleh kliennya bahwa diduga telah terjadi peristiwa pengrusakan terhadap pipa saluran air berikut sejumlah batang pohon pisang dan serumpun pohon bambu milik kliennya oleh sedikitnya 7 orang terduga pelaku.
“Nama-nama terduga pelaku sudah saya sampaikan kepada pihak kepolisian sebagai dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan dan diproses lebih lanjut,” jelas owner dari Kantor Hukum Syaiful Yadi,SH.,CLA & Rekan itu.
Pewarta: Hamzah
Editor: redaksi