PKB Resmi Tetapkan Mas Rio sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Situbondo 2024-2029

Situbondo, SBINews.id – Hari ini, Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Situbondo mengumumkan rekomendasi penting terkait masa depan perpolitikan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Situbondo. Ketua DPC PKB, H. Ali Yafie Mughni (dikenal sebagai Lora Yafie), membacakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menetapkan tahap 1. Rabu (19/6/24).

 

Example 379x315

Menurut Lora Yafie, secara konstitusional, PKB memberikan dua rekomendasi. “Rekomendasi PKB ini ada 2, yang pertama tahap 1. nanti kalau sudah fix ada wakilnya, baru kemudian dikeluarkan rekomendasi yang sah itu nanti akan kita ajukan ke KPU. Namun surat keputusan ini sangat mengikat,” kata Lora Yafie.

 

Menambahkan keterangan, Lora Yafie menyebutkan bahwa DPP PKB sudah memutuskan melalui keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa tentang penetapan tahap 1, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, S.Sos sebagai bakal calon kepala daerah Kabupaten Situbondo periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Lora Yafie juga menyampaikan beberapa hal kepada Mas Rio. Pertama, DPP PKB telah mengesahkan Mas Rio sebagai bakal calon kepala daerah Situbondo. Kedua, Mas Rio diberi tugas untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi, baik secara internal maupun eksternal, guna memenuhi kebutuhan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dari PKB. Ketiga, Mas Rio harus berkoordinasi dengan DPC PKB Kabupaten Situbondo dan DPW PKB Provinsi Jawa Timur serta melaporkan hasilnya kepada DPP PKB.

 

Rekomendasi ini berlaku hingga dinyatakan berakhir oleh DPP PKB, yang akan ditandai dengan diterbitkannya surat keputusan tentang penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Situbondo periode 2024-2029 dari PKB.

 

Secara keseluruhan, peristiwa hari ini menegaskan dukungan PKB terhadap Mas Rio sebagai kandidat calon bupati Situbondo periode 2024-2029, yang mana hal ini juga menjawab keraguan publik tentang kebenaran dukungan PKB dalam kontestasi politik lima tahunan tersebut.

Baca Juga:
Melenggangnya Tersangka KPK Sebagai Calon Bupati dan Absennya PKS Sebagai Partai Pengusul Menjadi Tanda Tanya Besar

 

Pewarta: Hamzah

Editor: Redaksi

error: