SITUBONDO – Misteri kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal yang dilaporkan terjadi di jalan umum Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, pada Sabtu (19/4/2025) dini hari, akhirnya terkuak. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, Polres Situbondo Polda Jatim menemukan bahwa laporan korban tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Tim Resmob, penyidik Satreskrim Polres Situbondo, dan Polsek Kapongan menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan Jamaluddin (nama korban). Kapolsek Kapongan AKP Teguh Santoso melalui Kasi Humas AKP Achmad Soetrisno menjelaskan bahwa pemeriksaan intensif terhadap puluhan saksi akhirnya mengungkap kebenaran yang berbeda.
“Hasil pemeriksaan para saksi, termasuk orang tua korban, menunjukkan bahwa tidak benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal yang dialami oleh Jamaluddin,” ujar AKP Achmad Soetrisno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/4/2025).
Lebih lanjut, Kasi Humas mengungkapkan bahwa waktu dan lokasi kejadian yang dilaporkan korban juga keliru. Fakta sebenarnya adalah Jamaluddin mengalami kecelakaan tunggal pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 01.50 WIB di jalan raya Pantura Kapongan Situbondo – Banyuwangi, tepatnya di wilayah Kampung Sarse, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan.
“Jamaluddin bukan korban pembegalan, melainkan korban jatuh sendiri akibat pengaruh minuman keras (mabuk),” tegas AKP Achmad Soetrisno.
Keterangan ini diperkuat dengan pengakuan korban yang mengaku mengonsumsi minuman keras jenis arak hingga mabuk di sebuah kafe di wilayah Panji. Pemilik kafe dan teman korban saat minum juga membenarkan hal tersebut. Luka robek di kepala korban pun bukan akibat pukulan benda keras, melainkan karena terbentur batu saat terjatuh. Petugas puskesmas yang menangani luka korban juga memberikan keterangan yang serupa, dan korban akhirnya mengakui penyebab lukanya adalah terjatuh dari sepeda motor saat dalam kondisi mabuk.
Orang tua korban bahkan sejak awal tidak mempercayai cerita pembegalan anaknya, menolak membuat laporan polisi, dan mengetahui bahwa anaknya kerap berbohong.
Jamaluddin sendiri akhirnya mengakui telah berbohong mengenai ciri-ciri pelaku begal yang disebut berjumlah dua orang dan membawa senjata tajam serta pentungan. Luka di kepala dan kaki yang dialaminya murni akibat terjatuh dari sepeda motor.
Terkait laporan kehilangan telepon seluler (HP) Realme C11, polisi juga memastikan bahwa HP tersebut tidak dirampas begal. Kemungkinan besar HP korban hilang di kafe saat mabuk dan tertidur, atau terjatuh di jalan saat pulang dalam keadaan tidak sadar.
Motif Jamaluddin berbohong adalah karena takut kepada orang tuanya yang telah mewanti-wanti agar tidak mabuk-mabukan lagi, serta karena panik HP-nya hilang saat pesta miras.
“Dari hasil pemeriksaan, korban sudah mengakui semua bahwa kejadian begal adalah bohong. Didampingi pihak keluarga dan Kepala Dusun Laok Bindung, yang bersangkutan telah membuat video pengakuan dan meminta maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat karena telah membuat berita yang tidak sebenarnya,” terang Kasi Humas.
Menyikapi kejadian ini, AKP Achmad Soetrisno mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.
“Kami minta masyarakat untuk tidak menyebarkan berita yang belum jelas asal-usulnya. Laporkan segera ke pihak berwajib bila ada kejadian mencurigakan, dan jangan memanfaatkan isu kriminal untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Polres Situbondo akan menindaklanjuti kasus laporan palsu ini dengan menggelar perkara. Jamaluddin terancam sanksi hukum karena memberikan keterangan palsu kepada aparat penegak hukum.
“Polres Situbondo memastikan akan tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedepankan transparansi dalam penanganan setiap laporan,” pungkas Kasi Humas AKP Achmad Soetrisno.