Polres Bondowoso Ringkus Tiga Tersangka Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan

BONDOWOSO – Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan di wilayah Hukum Polres Bondowoso melalui Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengamankan 3 Tersangka.

 

Example 379x315

Diketahui bahwa tiga tersangka tersebut atas nama Inisial YD (30), Tersangka Inisial SR (44) dan tersangka IM (39), bahwa tiga pelaku tersebut telah melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan yang dilakukannya di Wilayah Hukum Polres Bondowoso.

 

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto, SH. S.I.K melalui Wakapolres Kompol Joes Indra Lana Wira, SH dalam gelar Press Release pada hari Selasa 01 Agustus 2023, di halaman Polres Bondowoso.

 

Menurut keterangan Wakapolres Bondowoso, Kompol Joes Indra Lana Wira, S.H., menjelaskan bahwa ketiga tersangka melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan cara melakukan bujuk rayu kepada korban agar tergiur dengan apa yang telah disampaikan oleh para pelaku tersebut.

 

“Para tersangka mengajak korban untuk ikut berbagai macam investasi (jual beli Mobil, toko jelontong dan jual beli beras) dengan menjanjikan keuntungan besar antara 10% hingga 30% per bulan dari jumlah uang yang diserahkan korban,” ungkap Wakapolres Bondowoso.

 

“Sehingga dengan serangkaian kata bohong yang dilontarkan oleh para pelaku, korban tertarik dan menyerahkan uang kepada pelaku dengan jumlah hingga ratusan juta rupiah,” tambahnya.

 

“Selanjutnya korban merasa curiga, setelah uang yang diserahkan kepada para pelaku dan keuntungan yang dijanjikan oleh pelaku tersebut tidak ada serta investasi yang ditawarkan oleh para pelaku juga fiktif (tidak ada),” imbuh Wakapolres.

 

“Atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan para ketiga pelaku diamankan oleh Polres Bondowoso beserta barang bukti yang berhasil diamankan. Atas tindakan ketiga pelaku kami jerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara,” pungkas Wakapolres Bondowoso Kompol Joes Indra Lana Wira, S.H.

Baca Juga:
Kapolres Situbondo Turun Tangan Atasi Kemacetan Akibat Kecelakaan Bus dan Truk

 

Pewarta :  Red/Tim

Editor :  Redaksi

error: