Example 728x250

Polres Situbondo Perketat Razia Miras Ilegal Selama Ramadan, Puluhan Botol Disita

SBINews.id – Situbondo, Selasa (4/2/25)

Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, Polres Situbondo Polda Jawa Timur menggelar Operasi Pekat Semeru 2025 dengan fokus utama pada penertiban peredaran minuman keras (miras) ilegal. Operasi ini melibatkan personel Polres Situbondo dan Polsek jajaran, menyasar berbagai toko dan warung yang dilaporkan masyarakat menjual miras tanpa izin.

Example 379x315

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Achmad Soetrisno, menjelaskan bahwa operasi ini menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat penjualan miras ilegal. Petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap toko, warung, dan tempat-tempat lain yang dilaporkan menjual minuman keras.

Hasil razia pada Senin malam (3/3/2025) menunjukkan keberhasilan Satgas Operasi Pekat Semeru dalam menyita puluhan botol miras dari beberapa lokasi. Di Kelurahan Juglangan, Kecamatan Panji, petugas menyita 5 botol arak dari seorang warga yang kedapatan menjual miras. Patroli di sebuah kafe di Sumberkolak juga menghasilkan penyitaan 8 botol miras jenis arak.

Sementara itu, Polsek Banyuglugur menyita 9 botol miras jenis anggur di sebuah warung kopi di Desa Kalianget, dan Polsek Situbondo Kota menyita 7 botol arak di sebuah warung kopi di Desa Kotakan saat melaksanakan patroli.

“Total miras yang diamankan Satgas Operasi Pekat Semeru sebanyak 29 botol, terdiri dari arak dan anggur. Petugas patroli juga mendata warga yang kedapatan menjual miras secara ilegal untuk diberi sanksi tindak pidana ringan (Tipiring),” terang Kasi Humas AKP Achmad Soetrisno.

Selain tindakan tegas terhadap peredaran miras, polisi juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual barang yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama selama Ramadan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan situasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk peredaran miras, petasan, dan balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:
Polres Trenggalek Berangkatkan 1 SSK Personel BKO Pilkades Serentak ke Bangkalan

“Kami mengajak para pedagang untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tenang beribadah selama Ramadan,” ungkapnya.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Situbondo dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: