Rendahkan Kemampuan RS Elizabeth, LBH Mitra Santri Sesalkan Pernyataan Bupati Karna Suswandi

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Agu 2024 08:13 0 738 Editor

SBINews.id – Situbondo | Ketua Dewan Pembina LBH Mitra Santri, Abdul Rahman Saleh, sangat menyesalkan pernyataan Karna Suswandi, yang menyinggung peran BPJS serta penggunaan UHC. Sikap ini untuk menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh calon bupati petahana itu dalam pidatonya pada acara Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah di Desa Agel, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Senin (12/08/24).

 

Menurut Abdul Rahman Saleh, BPJS adalah program pemerintah yang harus didukung dan banyak masyarakat yang menggunakan BPJS. UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa hambatan finansial.

 

“Bupati Situbondo menyebut pelayanan di Rumah Sakit Elisabeth tidak bagus, yang mendiskreditkan rumah sakit tersebut. Pernyataan ini tidak elok dan tidak pantas dilontarkan oleh seorang bupati. Seharusnya, setiap rumah sakit dibina dan dikembangkan dengan baik, bukan didiskreditkan begitu saja,” ujar Abdul Rahman Saleh.

 

Tokoh yang pernah menggugat penamaan Gedung Olah Raga baru di Situbondo itu menceritakan bahwa Rumah Sakit Elisabeth Situbondo adalah rumah sakit penyangga yang perannya sangat penting. “Coba waktu Covid19 mewabah, Rumah Sakit Elizabeth sebagai peyangga utama melayani masyarakat dalam penanganan Covid19.”

 

Faktanya, pada saat wabah Covid19 melanda, Rumah Sakit yang terkategori dalam Indonesia Healthcare Corporation (IHC) itu memang menjadi penyangga utama dalam penanganan masyarakat yang terjangkit wabah mengerikan itu. Hal ini tak lain karena lokasi instalasi kesehatan itu yang berada di pusat kota Situbondo.

 

Selain itu, Abdul Rahman Saleh juga menyesalkan pernyataan Karna Suswandi yang menyinggung program BERANTAS yang digagas calon Bupati Situbondo, Mas Rio Patennang, sebagai penantang bupati petahana. “Sangat tidak etis. Seharusnya, gagasan tersebut diapresiasi karena merupakan cita-cita tinggi untuk melayani kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat di Kabupaten Situbondo,” sebutnya.

 

Terakhir, Abdul Rahman Saleh mengungkapkan bahwa mengenai beberapa pernyataan provokatif Karna Suswandi yang telah memicu keresahan di masyarakat, maka LBH Mitra Santri sedang mendalami pernyataan tersebut untuk dilakukan gugatan hukum ke Pengadilan.

 

Pewarta: Hamzah

Editor: Redaksi

LAINNYA
error: