Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Kecamatan Besuki

Kapolres: Tindak Lanjut Dari instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

SBINews.idSitubondo | Selasa (3/12/24)

Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran sabu di wilayah Kecamatan Besuki. Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan dua tersangka berinisial FB (39) dan PH (43), keduanya warga Besuki.

Example 379x315

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran sabu di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal berhasil menangkap FB di jalan raya Desa Besuki dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,35 gram. Pengembangan kasus ini kemudian mengarah pada penangkapan PH di sebuah kosan di Desa Besuki dengan barang bukti satu pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1,93 gram.

“Selain barang bukti sabu, Tim Opsnal juga menyita peralatan menghisap sabu, uang tunai sebesar Rp. 350.000, dan dua buah HP. Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang AKP Muhammad Luthfi.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam upaya pencegahan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Selain penindakan, Polres Situbondo juga aktif melakukan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Situbondo bebas narkoba.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami juga aktif melakukan upaya preventif guna melindungi generasi muda bangsa dari bahaya narkoba,” tutup AKBP Rezi Dharmawan.

Baca Juga:
Gerak Cepat, Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Kebun Bambu Berhasil Ditangkap
error: