SITUBONDO, SBINews (09/10/23) – Seorang wanita, sebut saja Melati, warga Kecamatan Panji, diduga telah menjadi korban pelecehan seksual oleh ARK, seorang oknum pegawai yang menjabat sebagai salah satu Kepala Bidang di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Situbondo.
Dugaan peristiwa pelecehan seksual tersebut berawal pada agenda pertemuan antara Dinas Kominfo Situbondo dan Relawan TIK yang diadakan di Surabaya beberapa waktu yang lalu, di mana Melati hadir dan bertindak selalu wakil dari Dinas Kominfo Situbondo atas dasar penunjukan.
Menurut pengakuan yang disampaikan oleh Melati, pelecehan tersebut dilakukan dalam beberapa cara, salah satunya adalah percakapan melalui aplikasi Whatsapp yang kesannya menjurus kepada perkataan tidak senonoh. Melati merasa sangat tidak nyaman dengan perbuatan yang dilakukan oleh ARK, sehingga ia memutuskan untuk mengambil sikap tegas.
Sebuah gerakan yang mengatasnamakan Kelompok Peduli Moral (KPM) membawa persoalan tersebut kepada Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo. Dikomandoi oleh Izzul Muttaqin, beberapa pemuda mendampingi Melati mendatangi Ruang Komisi IV DPRD dan ditemui oleh H. Sahlawi selalu Ketua Komisi IV didampingi oleh Ketua Fraksi PKB, H. Tolak Atin.
Respon positif ditunjukkan oleh kedua anggota Dewan itu. Ketua Komisi IV segera menghubungi dan memanggil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Situbondo yang diwakili oleh Ir. Ida Martiana selaku Sekretaris Dinas.
“Sebelumnya Melati pernah melaporkan ke Bupati. Kabarnya Bupati sangat marah, bahkan sempat memanggil Kepala Dinas (Kadis) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), namun kenyataannya hingga kini tidak ada tindakan apa pun,” ujar Izzul.
Izzul berharap Komisi IV terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini agar hal seperti ini tidak terjadi lagi kepada yang lain, hanya karena ulah licik dari oknum pejabat publik yang tidak bertanggung jawab dan cabul, di mana hal tersebut sangat mencoreng nama baik Kota Situbondo sebagai Kota Santri.
Sementara itu, H. Tolak Atin menyatakan bahwa DPRD adalah lembaga aspirasi, sehingga wajib hukumnya baginya dan anggota DPRD lainnya untuk menindak lanjuti.
“Aspirasi masyarakat adalah perintah bagi kami sebagai wakil rakyat. Kami tidak akan terpengaruh dengan apapun. Kita akan terus mengawal kasus ini,” ucap H. Tolak Atin.
Di saat itu pula, Ida Martiana meminta agar persoalan ini segera ditindaklanjuti dengan cara melakukan pengaduan resmi ke Dinas DP3AP2KB untuk mengetahui dan menganalisa, benarkah telah terjadi pelecehan atau tidak.
“Silahkan melapor ke kantor kami terlebih dahulu agar kami bisa segera melakukan penyelidikan apakah benar telah terjadi pelecehan,” kata Ida Martiana.
Secara umum, selaku koordinator KPM, Izzul sangat mengapresiasi terhadap respon yang ditunjukkan oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo. Kecepatan dan ketepatan dalam mengambil sikap dan langkah menunjukkan bahwa Dewan memang patut diakui mampu mengatasi sekaligus mencarikan jalan keluar terhadap persoalan kemasyarakatan.
Pada kesempatan yang sama, H. Sahlawi memberikan penghargaan yang sangat tinggi terhadap kepedulian dan langkah-langkah berani yang telah dilakukan oleh para pemuda yang tergabung pada Kelompok Peduli Moral dalam upaya mengatasi persoalan kemasyarakatan.
“Sangat luar biasa kepedulian Kelompok Peduli Moral ini dalam upayanya menjaga nama baik Kota Santri (Situbondo). Mudah-mudahan ini menjadi atensi kepada semua OPD-OPD. Akan memperbaiki yang mulanya tidak baik menjadi baik. Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas pengaduan teman-teman ini,” ujar H. Sahlawi di akhir sesi pertemuan.
Penulis: Hamzah
Editor: redaksi