Teror dan Intimidasi: Serangan Bertubi-tubi terhadap Aktivis Anti Korupsi Eko Febrianto

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Sep 2024 01:28 0 254 Editor

SBINews.id – Situbondo | Teror, intimidasi, dan berbagai bentuk pelemahan kerap kali menimpa aktivis anti korupsi, termasuk yang dialami oleh Eko Febrianto, Ketua Umum LSM SITIJENAR. Setidaknya tercatat sudah lebih dari tujuh kali Eko mendapat serangan besar, mulai dari kriminalisasi yang berujung pada pemenjaraan selama dua tahun, hingga ancaman pembunuhan dan teror peretasan nomor WhatsApp dalam satu minggu terakhir.

 

Serangan bertubi-tubi ini muncul ketika Eko ikut serta membongkar kasus besar yang mengganggu kepentingan para elit pejabat dan politikus korup di Situbondo. Gerakan dan aksi frontal-nya menimbulkan kegerahan bagi sejumlah oknum pejabat pemerintah, politisi, dan penegak hukum korup, yang diduga menjadi latar belakang aksi teror yang kini menimpa dia dan keluarganya.

 

Dalam wawancara dengan awak media malam ini, Eko Febrianto menyebutkan, “Saya mengalami serentetan teror pasca meledaknya dugaan korupsi di Situbondo dan pasca saya ikut serta memimpin aksi demonstrasi ribuan masyarakat pada Senin, 9 September kemarin.”

 

“Sehari setelah itu, ancaman pembunuhan terhadap saya dan keluarga saya gencar terjadi, salah satunya via saluran telepon dan WhatsApp. Terbaru sore ini, nomor WhatsApp saya juga diretas oleh oknum yang mengaku sebagai salah satu mesin pemenangan paslon pada Pilkada Situbondo 2024 ini,” sambungnya.

 

Eko menegaskan bahwa intimidasi dan ancaman pembunuhan yang dialaminya tidak akan menyurutkan langkahnya sebagai aktivis. “Itu adalah risiko saya sebagai aktivis. Saya perlu melaporkan ini ke Mapolres Situbondo agar nomor yang diretas tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang melanggar hukum,” ujarnya.

 

Ia juga meminta kepada seluruh rakyat Indonesia, utamanya masyarakat Situbondo dan Jawa Timur, untuk terus berjuang melawan pembungkaman kekuasaan, terutama dalam penuntasan kasus-kasus kejahatan publik, termasuk korupsi.

 

Ia juga meminta kepada Pemerintah Pusat untuk segera mengambil alih secara politis tindakan kekerasan fisik terhadap aktivis antikorupsi dengan lebih sungguh-sungguh dan konkret dalam upaya pemberantasan korupsi.

Kepada aparat penegak hukum, Eko meminta untuk segera mengambil langkah-langkah perlindungan terhadap gerakan kritis di masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap aktivis anti korupsi, khususnya di wilayah hukum Polres Situbondo.

 

Tim investigasi awak media menyimpulkan bahwa kejadian yang menimpa Eko Febrianto sangat jelas berkaitan dengan pekerjaannya dan kasus yang dibongkarnya sebagai aktivis anti korupsi. Insiden ini adalah salah satu dari sederet panjang kekerasan terhadap aktivis anti korupsi yang terjadi di Indonesia.

 

Sebelumnya, banyak terjadi pemukulan, pembakaran rumah, dan serangkaian intimidasi yang menimpa kalangan aktivis di berbagai daerah di Indonesia.

 

Pewarta: Hamzah/Tim

Editor: Redaksi

LAINNYA
error: