Situbondo, SBINews.id – Agenda pelantikan kepala desa di seluruh Situbondo telah selesai dilaksanakan. Kegembiraan jelas terlihat pada wajah para pemimpin desa yang baru saja dilantik. Mereka terlihat berbaur dan berinteraksi satu sama lain dengan penuh keakraban. Menyusul kegiatan pelantikan yang juga meresmikan penambahan masa jabatan, para kepala desa ini menyampaikan tanggapan mereka yang dipenuhi dengan harapan dan semangat yang baru. Kamis (23/5/24).
H. Juharto, S.H., yang menjabat sebagai Kepala Desa Banyuputih di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, menyampaikan rasa syukurnya kepada Allah SWT. Beliau juga mengungkapkan bahwa usaha keras kepala desa di seluruh Indonesia telah membuahkan hasil dengan berhasilnya penambahan masa jabatan menjadi 2 kali 8 tahun, meskipun awalnya yang diajukan adalah 3 kali 9 tahun. Mengingat keputusan pemerintah telah ditetapkan menjadi 2 kali 8 tahun, ia pun menyatakan akan mengikuti aturan yang berlaku. H. Juharto mengibaratkan situasi ini sebagai “menang tanpa berperang,” menunjukkan sebuah kemenangan strategis yang dicapai tanpa konflik.
“Dengan penambahan masa jabatan 2 tahun ini, ada beberapa tindakan yang akan kami lakukan. Pertama-tama, kami akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal tugas kami sebagai kepala desa, tugas pemerintahan, pembangunan sosial, dan pemberdayaan masyarakat sekitar,” kata H. Juharto yang mewakili para kepala desa di wilayah Situbondo Timur.
Pria yang juga menjabat sebagai ketua Apdesi Situbondo itu juga mengatakan bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Desa, maka dirinya masih memiliki kesempatan untuk menjabat lagi untuk periode ke-3 masa jabatannya.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Zainuri, selaku kades bungatan, kecamatan bungatan, kabupaten Situbondo, yang merepresentasikan para kades dari wilayah Situbondo Barat. Ia berharap bahwa tambahan masa jabatan ini menjadi barokah atau manfaat kepada masyarakat khususnya masyarakat desa bungatan.
“Dengan penambahan masa jabatan ini, semoga masyarakat Bungatan semakin makmur dan sejahtera. Saya juga berharap agar pemerintahan Situbondo semakin berhasil di masa depan,” ujar Zainuri yang didampingi oleh Ibu Zainuri, yang juga menjabat sebagai Ketua Penggerak PKK Desa Bungatan. Ibu Zainuri berbagi pengalaman tentang sukacita dan tantangan yang dialaminya selama mendampingi Zainuri sebagai kepala desa. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, sebagai pendukung suaminya, ia menghadapinya dengan penuh kesabaran.
Mengenai peluang ke depannya untuk menjabat lagi sebagai kades, Zainuri menjawab dengan diplomatis, “Mudah-mudahan diberi kesehatan. Jika ada rezeki, insya’allah maju lagi,” sebutnya. Ia juga mengungkapkan rasa suka cita dengan penambahan masa jabatannya. “Karena ini termasuk rezeki,” pungkasnya.
Mewakili wilayah tengah, selaku kades Klatakan, kecamatan Kendit, kabupaten situbondo, Narwiyoto, S.H., juga mengungkapkan kegembiraan yang sama dengan kedua rekannya tadi. “Pertama, ya harus kita syukuri. Alhamdulillah, artinya kita diberikan perpanjangan waktu untuk mengabdi kepada masyarakat,” sebutnya.
Sebagai tambahan, Narwiyoto menyatakan bahwa penambahan masa jabatan ini harus dihadapi dengan tanggung jawab yang lebih besar, sesuai dengan amanah dan tujuan undang-undang itu sendiri, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dia juga menekankan bahwa bagi desa yang mungkin memiliki program-program yang belum terlaksana, penambahan waktu ini memberikan kesempatan untuk menyelesaikannya.
“Bagi desa yang sudah merealisasikan rencana-rencana tersebut, penambahan masa jabatan ini dapat digunakan untuk merancang program-program baru. Menurut saya, intinya adalah bagaimana program-program baru ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat. Saya juga ingin mengingatkan kepada warga bahwa penambahan masa jabatan ini harus dihadapi dengan bijaksana. Hal ini dapat menjadi sebuah pendidikan politik yang lebih baik, karena sebenarnya penambahan masa jabatan ini bertujuan untuk menyesuaikan waktu dengan Pilkada serentak,” jelas Narwiyoto.
“Hal yang akan kami ia lakukan berikutnya adalah membangun ekonomi kerakyatan, itu yang harus kita lakukan. Potensi di desa klatakan sendiri sebagai faktor peningkatan ekonomi di antaranya adalah luasnya daerah pertanian, lalu kami punya laut, dan wilayah kami berada di jalur pantura. Ini menjadi potensi besar yang dimiliki oleh Desa klatakan,” pungkas Narwiyoto.
Hadir dalam acara pelantikan kepala desa se-Situbondo, Camat Besuki, Taufan Andhika Jaksana, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa penambahan masa jabatan ini dapat dianggap sebagai rezeki sekaligus anugerah. Namun, di sisi lain, hal ini juga merupakan beban yang cukup berat yang harus ditanggung para kepala desa, karena dengan penambahan masa jabatan, mereka diberi waktu yang cukup untuk membangun desa mereka.
“Para kepala desa harus benar-benar membuktikannya. Jadi, waktu 8 tahun itu diyakini sebagai waktu yang memadai oleh pemerintah untuk memungkinkan pembangunan desa secara optimal. Ini adalah sebuah rezeki atau anugerah, namun juga merupakan tantangan besar bagi mereka,” ujar Camat Taufan.
Beliau mengimbau para kepala desa untuk tidak hanya bersyukur, tetapi juga untuk lebih bersemangat dalam memahami dengan baik seluruh ketentuan aturan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa. Beliau berharap agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dan menjadi berkah.
Pewarta: Hamzah
Editor: Redaksi