Berita  

Warga Desa Kalianget Mengeluh Kepada Komisi III Terkait Bau Menyengat dari Peternakan Ayam

Arifin: Kami mendesak Pemerintah Daerah, termasuk Satpol PP, untuk segera menertibkan usaha ini

SBINews.id – Situbondo | Rabu (15/1/25)

Sejumlah warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, mendatangi Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo. Selaku juru bicara masyarakat, Wulan Sutomo, Tokoh Masyarakat dan Aktivis setempat, mereka mengungkapkan keluhan warga terkait bau menyengat yang berasal dari peternakan ayam di wilayah mereka.

Example 379x315

Dalam pernyataannya kepada awak media, Sutomo menjelaskan bahwa bau tidak sedap tersebut semakin parah pada usia ayam antara 20 hingga 40 hari, khususnya di usia 24 hari, yang dianggap sebagai puncak bau.

“Bau ini sangat mengganggu, terutama bagi anak-anak dan ibu-ibu di lingkungan kami,” ujar Sutomo. Lokasi peternakan tersebut diketahui berada di Dusun Kerajaan, Desa Kalianget, dan sudah berdiri selama kurang lebih 10 tahun. Namun, keluhan warga semakin intens sejak tahun 2023, diduga akibat peningkatan jumlah ayam yang dipelihara.

Sutomo juga mengungkapkan bahwa lahan peternakan mampu menampung sekitar 30.000 ayam, meski biasanya diisi sekitar 24.000 ekor. “Kami sudah menyampaikan pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sejak Oktober 2023, namun tindakan yang diambil sejauh ini hanya berupa teguran,” tambahnya.

Jarak peternakan dengan rumah warga terdekat sangat dekat, mulai dari 5 hingga 50 meter, sehingga bau yang dihasilkan langsung terasa di pemukiman. Warga mengeluhkan bahwa bau tersebut menimbulkan ketidaknyamanan hingga memengaruhi kesehatan, terutama anak-anak yang sering mengalami sesak napas.

Menurut Sutomo, belum ada informasi jelas tentang pengelolaan limbah di peternakan tersebut. “Kami tidak tahu bagaimana pengelolaan limbahnya. Yang jelas, bau ini mengindikasikan bahwa ada masalah serius,” katanya.

Saat ini, warga berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. Rencananya, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan turun langsung ke lokasi pada hari Senin mendatang untuk menindaklanjuti keluhan warga.

Baca Juga:
Diunggulkan Lembaga Survei, Mas Rio dan Mbak Ulfi Terus Bergerak

“Kami hanya ingin lingkungan yang sehat dan layak bagi keluarga kami,” tutup Sutomo.

Arifin, S.H., M.H., bersama beberapa anggota Komisi III DPRD Situbondo lainnya, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, terkait polusi bau yang berasal dari peternakan ayam potong. Warga mengadukan dampak pencemaran udara yang telah mereka rasakan sejak 2023, namun belum mendapat penyelesaian yang memuaskan.

“Beberapa warga datang ke Komisi III untuk mengadukan dampak lingkungan akibat pencemaran udara. Mereka berharap kami bisa mengambil tindakan yang sesuai dengan harapan mereka,” ujar Arifin kepada media.

Dalam rapat bersama Komisi III, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo mengungkapkan bahwa peternakan ayam tersebut beroperasi secara ilegal. “Usaha ini tidak memiliki izin resmi, tidak memenuhi persyaratan bangunan, dan telah menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan. Teguran sudah diberikan hingga tiga kali, tetapi pengusaha tetap tidak mengindahkan,” tambah Arifin.

Komisi III bersama stakeholder terkait merencanakan untuk turun langsung ke lokasi peternakan pada Senin mendatang guna memastikan langkah penanganan yang tepat.

“Harapan kami, jika pihak pengusaha bersedia bekerja sama, kami bisa memfasilitasi solusi. Namun, jika tetap tidak kooperatif, kami mendesak pemerintah daerah, termasuk Satpol PP, untuk segera menertibkan usaha ini,” tegasnya.

Arifin juga menyoroti pentingnya penegakan peraturan perundang-undangan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk aktivitas usaha yang tidak bertanggung jawab. “Kesehatan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami. Kami akan memastikan pemerintah daerah mengambil tindakan tegas jika pelanggaran ini terus berlangsung,” tutup Arifin.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, Yulianto, memberikan tanggapan atas keluhan warga terkait bau menyengat dari kandang ayam di wilayah tersebut. Dalam keterangannya kepada media, Yulianto menyebutkan bahwa pihaknya telah hadir dalam rapat bersama Komisi III DPRD Situbondo untuk membahas persoalan tersebut.

Baca Juga:
Tim Jeruk 17 Gelar Doa Bersama Dan Bermunajat

“Hari ini ada pertanyaan dari teman-teman terkait bau kandang ayam di Kalianget. Kami diminta hadir di Komisi III, dan kami sudah merapatkan hal ini,” ujar Yulianto.

Menurut Yulianto, penanganan lebih lanjut terkait keluhan tersebut kini menjadi tanggung jawab Komisi III. “Kami menyerahkan tindak lanjutnya kepada Komisi III. Namun, DLH siap untuk mendampingi sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Penulis: HamzahEditor: Redaksi
error: