SITUBONDO – Sebanyak 75 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Kabupaten Situbondo mengikuti kegiatan ngopi bareng dan sharing session bersama jajaran pemerintah daerah dan Kodim 0823 Situbondo di Aula Letnan Nidin, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf Ferry Ardian, S.Kom., M.Han., Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo (Mas Rio), para Danramil se-Situbondo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Satpol PP, Diskoperindag, serta para manajer KDKMP.
Pertemuan itu menjadi forum penguatan sekaligus ruang komunikasi bagi para manajer yang akan menjadi ujung tombak pengelolaan KDKMP di masing-masing wilayah.
Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf Ferry Ardian mengatakan, program KDKMP merupakan program strategis nasional yang membutuhkan sinergi berbagai pihak. Menurutnya, para manajer tidak boleh merasa bekerja sendirian ketika menghadapi persoalan di lapangan.
“Pertemuan ini merupakan sharing session untuk memberikan penguatan kepada para manajer, karena ini merupakan program baru. Tentunya banyak tantangan yang akan mereka hadapi di lapangan,” kata Ferry.
Ia menegaskan, pemerintah daerah bersama Kodim dan seluruh pemangku kepentingan akan memberikan dukungan terhadap para manajer.
“Apapun permasalahan yang ada di lapangan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Pemda akan hadir, termasuk Kodim dan stakeholder lainnya yang ada di Kabupaten Situbondo,” tegasnya.
136 Titik, Baru 76 yang Terbangun
Ferry mengungkapkan, Kabupaten Situbondo memiliki 136 titik KDKMP yang tersebar di 132 desa dan empat kelurahan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 titik telah terbangun, sementara 60 titik lainnya masih menghadapi kendala, terutama terkait kesiapan dan status lahan.
“Untuk KDKMP sendiri, di wilayah Situbondo saat ini terdapat 136 titik, terdiri dari 132 desa dan empat kelurahan. Dari jumlah tersebut, baru terbangun 76 titik, sehingga masih ada kekurangan 60 titik yang harus kita bangun,” ujarnya.
Menurutnya, percepatan pembangunan terus dilakukan bersama Pemkab Situbondo, pemerintah desa dan stakeholder terkait.
Upaya tersebut antara lain melalui pengajuan alih fungsi lahan yang masuk kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) maupun mekanisme tukar guling. Namun, proses tersebut membutuhkan persetujuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Kita masih menunggu proses tersebut. Ada juga beberapa titik yang harus menunggu persetujuan dari gubernur,” jelas Ferry.
Meski demikian, Dandim optimistis seluruh titik KDKMP di Situbondo dapat direalisasikan.
“Kita harus optimistis. Mengenai kendala-kendala, terutama terkait pengadaan lahan, memang ada beberapa titik yang masih mengalami kendala. Namun, untuk itu sudah ada solusi,” katanya.
Manajer Diminta Bermental Pengusaha
Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menekankan pentingnya perubahan pola pikir para manajer KDKMP. Mereka diminta tidak hanya bekerja berdasarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), tetapi harus mampu berpikir dan bertindak seperti seorang entrepreneur.
Para manajer dituntut kreatif, cepat mengambil keputusan, mampu membaca peluang, memiliki kepemimpinan, serta membangun komunikasi dan jaringan bisnis.
KDKMP, kata dia, jangan hanya diposisikan sebagai tempat menjual berbagai komoditas. Lebih dari itu, koperasi harus mampu menjadi off-taker yang menyerap hasil produksi masyarakat desa.
Dengan fungsi tersebut, KDKMP diharapkan mampu memangkas panjangnya rantai distribusi sekaligus memberikan kepastian pasar bagi produk masyarakat.
Potensi pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, kuliner hingga produk UMKM lokal harus dikembangkan sesuai karakteristik masing-masing desa.
Situbondo Punya 38 Ribu UMKM
Ferry menilai Situbondo memiliki modal besar untuk mengembangkan KDKMP karena potensi UMKM yang cukup besar.
“Situbondo merupakan kabupaten yang memiliki potensi UMKM cukup besar, dengan jumlah kurang lebih 38.000 UMKM,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan KDKMP sebagai off-taker dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa karena koperasi dapat menjadi tempat penyerapan hasil pertanian, peternakan, perkebunan maupun produk UMKM.
“Kita yakin seyakin-yakinnya, KDKMP di Situbondo nantinya akan memiliki isi dan produk yang lebih variatif dibandingkan kabupaten lain,” ujarnya.
Pembangunan Fisik Capai Target
Ferry juga menjelaskan, dari sisi pembangunan fisik gerai, target yang diberikan kepada Kodim telah tercapai.
Agrinas sebelumnya memberikan target pembangunan 74 titik gerai kepada Kodim 0823 Situbondo pada akhir Juli atau awal Agustus. Target tersebut disebut telah terpenuhi.
Namun, persoalan berikutnya berkaitan dengan mobilisasi sarana dan prasarana serta pengisian kebutuhan gerai yang menjadi kewenangan pusat melalui Agrinas.
“Setelah gerai selesai, kemudian dilakukan pengisian sarana dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.
Ia mengakui Situbondo sempat tertinggal dibandingkan sejumlah daerah lain dalam proses operasionalisasi KDKMP. Beberapa daerah seperti Nganjuk, Blitar dan Lamongan disebut telah lebih dahulu mengoperasikan KDKMP.
Menurut Ferry, salah satu kendala di Situbondo adalah proses mobilisasi sarana dan prasarana yang baru mulai dilakukan sekitar Mei, meliputi gerai, truk, kendaraan roda tiga hingga mobil pikap.
Dandim Tak Intervensi Penempatan Manajer
Terkait penempatan para manajer, Ferry menegaskan bahwa Kodim tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi.
“Untuk penempatan, terus terang dalam hal ini saya selaku Dandim tidak mengetahui secara detail dan tidak melakukan intervensi, karena itu sepenuhnya merupakan kewenangan sesuai dengan penerbitan SK. Dalam hal ini kewenangannya berada di Kementerian Koperasi,” katanya.
Ia juga menyebut terdapat sejumlah manajer yang ditempatkan di luar kota, bahkan di luar pulau.
Sementara dalam pelaksanaan program di daerah, peran TNI salah satunya membantu percepatan pembangunan fisik gerai serta komunikasi dan koordinasi distribusi pasokan bersama Polri dan stakeholder lainnya.

Sinergi Jadi Kunci
Pemerintah Kabupaten Situbondo berkomitmen memberikan dukungan dan supervisi kepada para manajer melalui camat, DPMD, Diskoperindag serta perangkat daerah terkait.
Setiap persoalan yang muncul di lapangan diminta segera dikomunikasikan agar dapat dicarikan solusi secara bersama-sama.
Bagi Dandim, keberhasilan KDKMP bukan hanya ditentukan oleh berdirinya bangunan gerai. Faktor yang jauh lebih penting adalah kemampuan para manajer dalam mengelola koperasi secara profesional.
Para manajer dituntut mampu memimpin, membaca peluang, membangun jaringan, mengembangkan produk lokal dan berani menghadapi berbagai persoalan di lapangan.
“Program ini harus kita kawal dan kita sukseskan bersama,” pungkas Ferry.
Dengan dukungan pemerintah, TNI-Polri, pemerintah desa dan para manajer, KDKMP diharapkan tidak sekadar menjadi program pembangunan gerai, tetapi benar-benar berkembang menjadi mesin ekonomi baru yang mampu menyerap produk masyarakat dan mendorong Situbondo Naik Kelas.








