Berita  

Tuntut Transparansi Pengelolaan Air, Puluhan Petani Geruduk Balai Desa Kedung Lo

SITUBONDO (SBINews.id) – Puluhan perwakilan petani mendatangi Balai Desa Kedung Lo, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo pada Minggu malam (22/2/26). Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut penyelesaian sengketa pemilihan petugas pembagi air atau Sub Blok yang dinilai tidak transparan dan sarat akan praktik kolusi.

Ketegangan ini dipicu oleh belum adanya solusi konkret terkait mekanisme pemilihan Sub Blok secara demokratis. Para petani mendesak dilakukannya Musyawarah Desa (Musdes) insidental guna menindaklanjuti mosi tidak percaya terhadap pengurus HIPPA (Himpunan Petani Pemakai Air) Makmur Desa Kedung Lo.

Dalam orasinya, para petani menuding pengurus HIPPA Makmur telah melakukan penunjukan Sub Blok secara sepihak tanpa melalui forum musyawarah. Praktik ini dianggap melanggar prinsip keadilan dan kearifan lokal yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat tani setempat.

“Kami datang untuk memastikan kapan pemilihan Sub Blok dilakukan secara demokratis. Penunjukan yang ada saat ini diduga kuat berbau kolusi dan nepotisme,” tegas Agus, salah satu perwakilan petani yang hadir di lokasi.

Namun, kekecewaan petani memuncak ketika mengetahui Kepala Desa Kedung Lo beserta jajaran pengurus HIPPA Makmur tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Forum aspirasi itu hanya dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sekretaris BPD Kedung Lo, Abd Latif, yang hadir menerima aspirasi warga, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tertib para petani dalam menyuarakan hak mereka. Menurutnya, tata kelola air pada saluran tersier sangat krusial demi mencegah konflik antar-petani di lapangan.

“Kami berterima kasih petani mau menyuarakan aspirasi ini di forum resmi. Hal ini penting agar tata kelola air ke petak sawah berjalan optimal, sehingga tidak ada lagi gesekan atau rebutan air antar-petani,” ujar Abd Latif dalam paparannya.

Baca Juga:
Suara dari Hilir: Mas Rio Desak Faktor Kebencanaan Masuk Variabel Utama Transfer Keuangan Daerah

Pertemuan malam itu menghasilkan berita acara musyawarah desa yang memuat dua poin tuntutan utama dari para petani:

  • Pemberhentian Petugas: Menuntut agar oknum berinisial Al, NT, dan AR segera diberhentikan dari jabatan sublok. Penunjukan ketiganya dianggap tidak sah karena dilakukan langsung oleh pengurus HIPPA tanpa prosedur yang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Situbondo.
  • Pemilihan Demokratis: Mendesak segera dilaksanakannya pemilihan sublok yang jujur, adil, dan transparan sesuai dengan tata cara kearifan lokal.

Polemik ini nampaknya akan memasuki babak baru jika tidak segera ditangani. Para petani memberikan tenggat waktu (ultimatum) selama tiga hari bagi pihak desa dan HIPPA untuk memberikan respons.

“Jika dalam tiga hari tidak ada tanggapan dan tidak dikanalisasi oleh Kepala Desa, kami akan membawa massa yang lebih besar ke Pendopo Kabupaten untuk menemui Mas Rio (Bupati Situbondo),” ancam para petani.

Penulis: TaufikEditor: Hamzah
error: