Maraton Kriminal di Besuki: Dari KDRT hingga Perusakan, Ayah dan Anak Diringkus Polisi

SITUBONDO (SBINews.id) – Wilayah Kecamatan Besuki mendadak mencekam pada Minggu (1/2/26) dini hari. Seorang pemuda berinisial MT (25) nekat melakukan serangkaian aksi kriminal beruntun yang meresahkan warga, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, pencurian, hingga aksi perusakan massal.

Rentetan aksi brutal MT berakhir setelah tim gabungan dari Polres Situbondo dan Polsek Besuki melakukan evakuasi dramatis di tengah kepungan massa yang geram.

Rangkaian peristiwa berdarah ini bermula sekira pukul 01.30 WIB di kediaman pelaku. Dipicu perselisihan masalah ekonomi, MT gelap mata dan menyerang istrinya sendiri, SM (20), yang diketahui sedang mengandung dua bulan. Dengan menggunakan senjata tajam, pelaku melukai wajah dan lengan SM secara membabi buta sebelum akhirnya kabur saat pihak keluarga korban mulai berdatangan.

Bukannya mereda, aksi MT justru kian liar. Dalam pelariannya, ia sempat mendatangi sebuah toko kelontong dan menganiaya pemiliknya, H (41). Tak berhenti di sana, pelaku juga menyerang seorang pemuda berinisial UN (30) di sebuah tempat rental Play Station tanpa alasan yang jelas.

Situasi semakin miris saat MT melakukan pencurian motor milik SY di sebuah warung kopi. Dengan motor curian tersebut, MT sempat berkeliling ke beberapa kerabatnya sebelum akhirnya menemui ayahnya, S (59). Dengan narasi bohong, ia menghasut sang ayah agar membantunya melabrak seseorang bernama AY.

Nahas bagi S, ia ikut terseret arus kriminal sang anak. Saat tiba di rumah AY, ternyata SY (pemilik motor) datang menyusul, mencoba mengambil kembali motornya. MT dan S justru melakukan pengeroyokan. Puncaknya, ayah dan anak ini melakukan perusakan rumah milik AY dengan cara menabrakkan motor ke pagar hingga roboh dan memecahkan kaca rumah dengan batu serta parang.

Aksi brutal yang terus bergeser dari satu lokasi ke lokasi lain ini akhirnya memicu kemarahan warga Besuki. Massa yang geram mulai mengepung tempat persembunyian pelaku. Beruntung, tim gabungan Polres Situbondo dan Polsek Besuki segera tiba di lokasi untuk meredam situasi dan mengevakuasi MT ke Mapolres Situbondo guna menghindari aksi main hakim sendiri.

Sementara itu, sang ayah (S) yang sempat melarikan diri, akhirnya memilih menyerahkan diri ke Mapolres Situbondo setelah menyadari telah dibohongi oleh anaknya.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., membenarkan bahwa Polres Situbondo telah mengamankan pelaku tindak pidana berkelanjutan berupa kekerasan fisik dalam rumah tangga, penganiayaan, pencurian, pengeroyokan dan pengerusakan.

“Tersangka terancam dijerat pasal berlapis atas dugaan tindak pidana berkelanjutan, mulai dari KDRT, penganiayaan, pencurian, hingga pengeroyokan dan pengerusakan. Kami pastikan proses hukum berjalan secara tuntas dan transparan,” tegas AKP Agung.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor serta berbagai jenis senjata tajam seperti pisau dapur, parang, dan celurit. Saat ini, para korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Besuki dan RSUD dr. Abdoer Raheem Situbondo.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.” pungkas AKP Agung.

Penulis: HamzahEditor: Hamzah
error: