Polri  

Niat Rehat Malah Terjerat: Pemuda Kediri Diciduk Saat Asyik Nge-SLOT di Warkop Situbondo

SITUBONDO (SBINews.id) – Alih-alih melepas penat di tengah perjalanan, seorang pemuda berinisial SY (28) justru harus berurusan dengan hukum. Pemuda asal Kabupaten Kediri ini terpaksa mengubur mimpinya mendapatkan “jackpot” setelah disergap aparat kepolisian saat asyik bermain judi online jenis slot.

Insiden tersebut terjadi pada Senin malam (23/2/26), di sebuah warung kopi (warkop) yang berlokasi di area SPBU Jalan Raya Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Situbondo. Di bawah temaram lampu warkop sekitar pukul 23.55 WIB, gerak-gerik SY yang terlalu fokus pada layar ponselnya memancing kecurigaan petugas.

Aksi SY terhenti seketika saat Tim Resmob Timur Satreskrim Polres Situbondo yang tengah melaksanakan Patroli Kring Serse menghampirinya. Petugas yang melakukan pengecekan mendapati SY sedang mengakses situs judi online di tempat umum.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui baru saja melakukan pengisian saldo (deposit) melalui aplikasi dompet digital.

“Terduga pelaku kami amankan saat sedang asyik bermain judi online di tempat umum. Sebelum digerebek, yang bersangkutan diketahui baru saja melakukan deposit saldo sebesar Rp200.000,” ungkap AKP Agung Hartawan.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu unit ponsel yang digunakan SY sebagai alat untuk bertaruh. Kini, SY beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berencana melakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

AKP Agung menegaskan bahwa penindakan ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas praktik perjudian yang kian meresahkan. “Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas segala bentuk perjudian yang merusak moral dan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:
Libur Imlek 2026: Wisata Bahari Situbondo Diserbu Pengunjung, Satpolairud Perketat Pengamanan Perairan

Pihak kepolisian tak bosan mengingatkan masyarakat bahwa dalam dunia perjudian, “kemenangan” hanyalah fatamorgana yang berujung pada kehancuran ekonomi dan jeratan pidana. Warga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menjaga kondusivitas wilayah Situbondo.

Penulis: Info Humas Polres SitubondoEditor: Hamzah
error: